Blok Politik Pelajar: Bebaskan Khatami yang Ditangkap saat Aksi Palestina

Jum'at, 21 Mei 2021 | 19:31 WIB
Blok Politik Pelajar: Bebaskan Khatami yang Ditangkap saat Aksi Palestina
Muhammad Khatami Aji ditangkap Polda Metro Jaya dalam aksi damai bela Palestina di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika, (Istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Blok Politik Pelajar mendesak Polda Metro Jaya untuk membebaskan demonstran yang ditangkap dalam aksi damai bela Palestina di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, DKI Jakarta, Jumat (21/5/2021).

BPP meminta pihak kepolisian membebaskan Muhammad Khatami Aji dan 16 peserta aksi lainnya, karena penangkapan mereka tidak sesuai hak kebebasan pendapat.

"Kami mendesak dengan sangat amat tegas kepada pihak Polda Metro Jaya untuk sesegera mungkin mengembalikan dan membebaskan kawan kami, Muhammad Khatami Aji dan 16 kawan masa aksi demonstran lainnya," tegas BPP dalam rilis yang diterima Suara.com.

Muhammad Khatami Aji dikabarkan ditangkap saat hendak melakukan pembakaran bendera Israel, ketika aksi damai bela Palestina tengah berlangsung.

Baca Juga: 11 Massa HMI Diamankan Saat Aksi Palestina, Polda Metro: Demi Ketertiban

BPP menegaskan, dia ditangkap dan dibawa oleh pihak kepolisian tanpa aba-aba dan peringatan terlebih dahulu.

Oleh sebab itu, BPP menganggap penangkapan Muhammad Khatami Aji dan 16 massa aksi lainnya itu menyalahi prosedur kebebasan berpendapat.

BPP Minta Polda Metro Jaya bebaskan demonstran yang ditangkap dalam aksi damai bela Palestina di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika (Istimewa).
BPP Minta Polda Metro Jaya bebaskan demonstran yang ditangkap dalam aksi damai bela Palestina di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika (Istimewa).

"Karena tindakan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur semestinya seperti peringatan atau himbauan," ujarnya.

Selain itu, BPP juga mengatakan alasan polisi menangkap massa aksi bela Palestina karena pembakaran bendera Israel tidak bisa dibenarkan.

Pasalnya, Israel selama ini secara konstitusi tidak dianggap sebagai negara berdaulat oleh Republik Indonesia.

Baca Juga: Polisi Gadungan Asal Depok Tipu Pengusaha, Kini Diringkus Polres Jaksel

"Kami mempertanyakan sikap kepolisian yang justru melakukan penangkapan kepada aksi yang sebenarnya membakar simbol negara yang dianggap tidak ada berdasarkan konstitusi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Jumat (21/5/2021) siang, peserta unjuk rasa solidaritas untuk Palestina sudah memadati depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat sehingga jalanan ditutup.

Massa yang berunjuk rasa pada hari ini lebih banyak di banding peserta sebelumnya, atau pada Selasa (18/5) lalu.

Pantauan Suara.com, sekitar pukul 13.00 WIB masa aksi sudah memadati depan Kedubes Amerika Serikat. Tampak mereka mengenakan pakaian yang didominasi warna putih.

Selain itu beberapa dari mereka juga membawa sejumlah atribut sebagai dukungan untuk rakyat Palestina yang kerap diserang oleh tentara Israel. Atribut yang dibawa mulai dari bendera besar, syal, dan poster berisi-berisi dukungan,

Kemudian mereka juga membawa poster berisi kecaman yang ditujukan kepada Israel dan Amerika Serikat.

Tiba di depan Kedubes Amerika Serikat, teriakan takbir dan dukungan kepada Palestina bergema. Tak lupa juga kecaman kepada Amerika Serikat dan Israel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI