Cara Membuat SKCK Luar Domisili, Gampang dan Praktis

Jum'at, 21 Mei 2021 | 19:13 WIB
Cara Membuat SKCK Luar Domisili, Gampang dan Praktis
Petugas melayani pemohon penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kantor pelayanan SKCK Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musim pendaftaran CPNS dan berbagai lowongan pekerjaan lain segera tiba. Pemenuhan syarat berkas yang wajib dilakukan setiap orang tentu jadi prioritas. Salah satu berkas yang selalu diminta adalah SKCK alias Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Namun demikian tak setiap orang berkesempatan membuat SKCK di tempat asalnya. Lalu bagaimana cara membuat SKCK luar domisili ketika berada di luar daerah?

Cara Membuat SKCK Luar Domisili

Sebenarnya cara sederhana bisa dilakukan, yakni dengan meminta bantuan dari teman atau kerabat yang ada di area domisili Anda. Berikut cara lengkapnya :

Baca Juga: Yuk Intip Daftar Gaji PNS 2021 Terbaru, Ini Besarannya

  1. Hubungi teman atau kerabat yang tinggal di area domisili untuk membantu mengurus SKCK.
  2. Selanjutnya, urus rumus sidik jari di Polres terdekat, di lokasi Anda tinggal saat ini.
  3. Setelah mendapatkan bukti rumus sidik jari, lakukan fotokopi dan simpan berkas aslinya. Kirimkan hasil fotokopi berkas sidik jari ke kerabat Anda tadi.
  4. Persiapkan setiap berkas yang diperlukan dalam mengurus SKCK, antara lain fotokopi KTP, KK, Ijazah, akte kelahiran, pas foto dengan latar belakang merah (ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar), dan fotokopi rumus sidik jari.
  5. Kirimkan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada kerabat atau teman Anda.
  6. Tugas teman atau kerabat Anda adalah membawa dokumen tersebut ke kantor polisi terdekat, bisa Polsek, Polres, atau Polda, untuk mengurus SKCK atas nama Anda.
  7. Setelah prosedur selesai dan urusan administrasi pembayaran diselesaikan (Rp.30.000), mintalah SKCK yang sudah jadi untuk dikirim langsung ke alamat tempat tinggal Anda saat ini.
  8. Selesai, dalam waktu dekat Anda akan memiliki SKCK yang berlaku dan valid, sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Mudah bukan?

Sebenarnya, mengurus SKCK sekarang ini bukanlah hal yang sulit. Peningkatan kualitas terus dilakukan oleh setiap pihak, agar dapat melayani masyarakat lebih baik dari waktu ke waktu. Bahkan pada beberapa kota, pengurusan SKCK secara online sudah bisa dilakukan.

Anda bisa menemukannya di artikel terkait, untuk detail dan bagaimana prosedurnya. Semoga artikel mengenai cara mengurus SKCK luar domisili ini berguna, dan selamat berjuang untuk mendapatkan pekerjaan yang Anda inginkan!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran CPNS 2021, Ini yang Harus Ditulis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI