Suara.com - Direktur PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin membenarkan bahwa Jakpro saat ini sedang mengajukan permohonan Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Permohonan PMD senilai Rp 122 miliar bakal diperuntukan untuk pembuatan desain dan dokumen studi kelayakan Light Rail Transit (LRT) fase 2A pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021.
Iwan mengatakan pengajuan PMD dengan nominal Rp 122 miliar untuk keperluan biaya konsultasi.
"Itu untuk biaya kegiatan konsultansi penyusunan basic design, feasibility studi jadi semua untuk pekerjaan konsultan," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Diketahui dalam penyusunan itu, Jakpro menggandeng AECOM selaku perusahaan konsultan asal Amerika Serikat.
Kendati begitu belum adanya pemberian rekomendasi dari Dinas Perhubungan Jakarta membuat Jakpro belum dapat memulai konstruksi pembangunan LRT Pegangsaan Dua - Jakarta International Stadium.
"Belum, kan masih proses nunggu izin trasenya kita baru bisa kontruksi. Kalau izin trasenya sudah terbit basic design-nya sudah oke, feasibility studi-nya sudah oke, kita baru bisa mulai itu," kata Iwan.
"Rekomendasinya dari Kemenhub ke Pemprov. Nah Pemprov yang menerbitkan izin trasenya," tandasnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengevaluasi perkembangan pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek. Hingga April 2021, progres konstruksi prasarana LRT telah mencapai 86,67 persen.
Baca Juga: Klaim Gegara Hujan Ekstrem, Proyek Stadion Persija Baru Dibangun 50 persen
Dalam progres per lintas halte Cawang-Cibubur, Cawang-Dukuh Atas, Cawang-Bekasi Timur telah mencapai target.