Ternyata Ini Alasan Palestina Tidak Memiliki Tentara

Jum'at, 21 Mei 2021 | 17:41 WIB
Ternyata Ini Alasan Palestina Tidak Memiliki Tentara
Sejumlah massa aksi membentangkan bendera Palestina saat mengikuti aksi solidaritas dukung Palestina terkait kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu oleh Israel di depan Kedubes AS, Jakarta, Selasa (18/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konflik antara Israel dan Palestina terus memanas hingga saat ini. Aksi balas membalas serangan terus terjadi hingga korban jiwa terus berjatuhan. Di tengah panasnya konflik antar dua negara tersebut, ternyata ada fakta soal negara Palestina.

Tercatat bahwa Palestina tidak memiliki tentara resmi seperti angkatan udara, laut maupun udara. Meskipun Palestina tidak memiliki armada tentara, mereka telah memiliki Pasukan Keamanan Nasional Palestina yaitu Otoritas Nasional Palestina atau Palestine Nation Authority (PNA).

Pasukan PNA terlah mencakup dari sebuah bidang kecuali Paspampres, Keamanan Dalam Negeri dan Intelijen. Dilansir dari situs Welcome to Palestine, sejak Kesepakatan Oslo tahun 1993 berlaku, pasukan ini beroperasi di wilayah yang dikendalikan oleh PNA.

Hingga pada tahun 2003, organisasi-organisasi ini bergaung menjadi Badan Keamanan Palestina yang bertanggung jawab terhadap penegakan hukum secara umum di Palestina.

Baca Juga: Diingatkan Polisi Tak Demo di Jalan M Ridwan Rais, HMI: Kami Siap Ditahan

Bola api meletus dari Menara Jala dalam serangan udara Israel di Kota Gaza, Gaza, Palestina, pada (15/5/2021). [Mahmud Hams / AFP]
Bola api meletus dari Menara Jala dalam serangan udara Israel di Kota Gaza, Gaza, Palestina, pada (15/5/2021). [Mahmud Hams / AFP]

PNA juga memiliki perjanjian bilateral dengan Israel untuk membatasi ukuran, persenjataan dan struktur pasukan. Perjanjian tersebut memberi Israel hak meninjau calon yang direkrut dan menahan persetujuan jika mereka mau. Pada 2007 Pasukan Keamanan Nasional Palestina berjumlah sekitar 42.000 personil anggota.

Selain PNA, ada juga kelompok militer yang menentang pemerintahan Israel yaitu Hamas. Salah satu sayap militer Hamas adalah Brigade Al-Qassam yang dibentuk pada awal 1990 yang merupakan kelompok bersenjata yang melawan pemerintahan Israel.

Namun diketahui bahwa Hamas terdaftar sebagai gerakan terorisme bagi beberapa negara seperti Israel, Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Mesjir dan Jepang. Sementara itu negara seperti Rusia, China, Turki dan Swiss tidak mengakui Hamas sebagai kelompok teroris.

Seorang perempuan Palestina berjalan di antara puing-puing bangunan di Rafah, Jalur Gaza pada 15 Mei 2021. Gaza telah dibom Israel selama beberapa hari terakhir. [AFP/Said Khatib]
Seorang perempuan Palestina berjalan di antara puing-puing bangunan di Rafah, Jalur Gaza pada 15 Mei 2021. Gaza telah dibom Israel selama beberapa hari terakhir. [AFP/Said Khatib]

Bagi sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Inggris, Australia dan Selandia Baru. Sayap militer tersebut menganggap diri mereka sebagai kekuatan perlawanan yang sah untuk melawan pendudukan Israel. Oleh karena itu, Palestina tidak memiliki tentara.

Selain itu, Palestina tidak diakui sebagai negara, terdapat 135 negara anggota PBB secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan 50 negara lainnya tidak mengakui.

Baca Juga: PAN-PKS Bertemu, Bahas Isu Demokrasi hingga Kemerdekaan Palestina

Negara-negara yang mengakui Palestina antara lain Uni Soviet, China, India, Yugoslavia, Sri Lanka, Malta, dan Zambia. Indonesia termasuk salah satu negara yang mengakui negara Palestina.

Lalu negara-negara yang tidak mengakui Palestina antara lain Israel, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol, Kanada, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan lain-lain.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI