Tempat Ibadah Buddha dan Aturan Bagi yang Memasukinya

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 21 Mei 2021 | 16:17 WIB
Tempat Ibadah Buddha dan Aturan Bagi yang Memasukinya
Tempat ibadah Budha - Warga keturunan Cina bersembahyang di Vihara Amurva Bhumi, Jakarta, Kamis (16/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia merupakan negara yang memiliki agama beragam. Setidaknya ada enam agama resmi di Indonesia, salah satunya yaitu Budha. Berikut ini nama tempat ibadah Budha.

Perlu diketahui, masing-masing agama  mempunyai tempat ibadah dengan nama dan bentuk yang berbeda-beda, termasuk agama Budha. Selain itu ada juga aturan masuk tempat ibadah Budha.

Apa nama tempat ibadah umat Budha?

Jadi, nama tempat ibadah Budha yaitu Vihara atau identik juga dengan Klenteng. Bagi orang awam vihara dan kelenteng dianggap tempat ibadah yang sama .

Padahal, vihara ini merupakan tempat ibadahumat Budha. Sementara kelenteng merupakan tempat ibadah untuk penganut Tridharma (tiga agama), yakni Konghuchu, Taoisme, dan Budha.

Itu artinya, umat Buddha bisa beribadah di vihara maupun kelenteng. Sedangkan bagi penganut Taoisme dan Konghuchu hanya melakukan ibadah di kelenteng saja, dan bukan di vihara. 

Perbedaan keduanya yaitu kelenteng itu diurus oleh sefu, laki-laki. Sedangkan vihara diurusnya oleh perempuan.

Adapun perbedaan vihara dan klenteng lainnya yaitu, di dalam vihara umumnya hanya ada patung atau rupang dewa-dewi, yang mana statusnya bukan sebagai tuan rumah. Sedangkan kelenteng terdapat dua rupang yang statusnya sebagai tuan rumah.

Fungsi Vihara

Baca Juga: Nama Tempat Ibadah Hindu dan Aturan Bagi yang Memasukinya

Pada masa sekarang ini, pemahaman Budha mengalami percampuran dengan Konghucu. Selain berfungsi untuk kegiatan kegamaan, Vihara juga berfungsi untuk kegiatan lainnya seperti berikut ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI