"Karena menggunakan plat dinas palsu yang tidak syah, atau tidak dikeluarkan oleh Slog (Staf Logistik) Polri," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Sambodo menyebut pengemudi Fortuner hitam dengan plat nomor Dinas Polri palsu 351-00 itu merupakan seorang pria berinisial S. Dia dan kendaraannya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa.