Motif Sopir Fortuner Pakai Pelat Dinas Polri, Mau Diistimewakan Bak Polisi

Jum'at, 21 Mei 2021 | 15:59 WIB
Motif Sopir Fortuner Pakai Pelat Dinas Polri, Mau Diistimewakan Bak Polisi
Mobil Toyota Fortuner diamanakan lantaran menggunakan plat nomor dinas Polri palsu di traffic light Gereja Santa Maria, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut pelat nomor Dinas Polri 351-00 yang digunakan pengendara mobil Toyota Fortuner berinisial S, asli diterbitkan oleh Staf Logistik (Slog) Mabes Polri. Namun, pelat tersebut bukan milik S melainkan milik seorang perwira menengah Polri.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut S  menggunakan plat nomor milik perwira menengah Polri saat mobil yang bersangkutan tengah diservis di bengkel. Hal itu dia lakukan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Resmi suratnya dikeluarkan oleh Logistik Mabes Polri," kata Erwin saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021).

Motif S menggunakan pelat nomor Dinas Polri semata-mata karena ingin mendapat prioritas di jalan. Seperti halnya anggota polisi.

Baca Juga: Kronologi Bus hingga Mobil Polisi Hangus Terbakar di Pos Transit Mampang

"Motif ingin mendapatkan privilege atau prioritas di jalan sehingga dia bisa melakukan hal-hal yang dilakukan seperti petugas kepolisian," beber Erwin.

Atas perbuatannya, S dikenakan sanksi tilang. Dia dijerat dengan Pasal 268 juncto Pasal 68 Nomor 22 tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Mengenai pidana yang dipersangkakan, kami dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak menemukan adanya pelanggaran pidana karena plat mobilnya itu sendiri resmi," jelas Erwin. 

Viral

Sebuah mobil Toyota Fortuner sebelumnya diamankan lantaran diduga menggunakan pelat nomor Dinas Polri palsu. Peristiwa itu terjadi di traffic light Gereja Santa Maria, Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga: Bus hingga Mobil Polisi di Mampang Hangus Terbakar saat Sopir Makan Bakso

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengendara dan mobilnya diamankan sekitar pukul 11.00 WIB siang kemarin.

"Karena menggunakan plat dinas palsu yang tidak syah, atau tidak dikeluarkan oleh Slog (Staf Logistik) Polri," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).

Sambodo menyebut pengemudi Fortuner hitam dengan plat nomor Dinas Polri palsu 351-00 itu merupakan seorang pria berinisial S. Dia dan kendaraannya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI