Petasan Tewaskan Kakak Adik: Polisi Masih Kumpulkan Bukti

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 21 Mei 2021 | 15:53 WIB
Petasan Tewaskan Kakak Adik: Polisi Masih Kumpulkan Bukti
ILUSTRASI: Tim Inafis melakukan olah TKP ledakan petasan [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus ledakan petasan yang menewaskan kakak adik di Dusun Ngasinan, Desa Sukorejo, Jawa Timur, pada akhir bulan April lalu.

“Ada 17 saksi yang kita interogasi yang berkaitan dengan petasan yang meledak dan menewaskan dua orang tersebut,” kata Kepala Unit Pidana Umum Reserse Kriminal Polres Ponorogo Inspektur Polisi Dua Guling Sunaka dalam laporan Beritajatim.com, Jumat (21/5/2021).

“17 saksi yang diperiksa tidak ada kaitannya dengan pembuatan petasannya, hanya sebagian yang membuat balon udaranya.”

Guling mengatakan penyidik masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah kedua korban.

Baca Juga: Kakek 71 Terancam Penjara Seumur Hidup Karena Petasan, Ada Apa?

“Kita lihat cukup alat bukti atau tidak untuk ditingkatkan ke penyidikan. Saat ini masih nunggu hasil autopsi dari tim forensik,” katanya.

Petasan meledak pada Selasa (27/4/2021), malam, di rumah kedua korban.

“Korban SN tewas seketika di TKP, bahkan tubuh bagian kakinya belum diketemukan. Sementara adiknya, SM meninggal saat tiba di rumah sakit,” kata Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI