Suara.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mendesak Polri agar mengusut serangan peretasan yang dialami sejumlah aktivis antikorupsi sampai dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Polri diminta proaktif usut kasus tersebut.
"Tentu saja muara yang paling penting dari ini semua jadi saya belum bicara soal siapa pelaku dan lain sebagainya, tetapi muara yang kami inginkan adalah pengungkapan siapa pelaku dan penegakkan hukum terhadap pelaku. Idealnya yang melakukan ini adalah polisi," kata Koordinator SAFEnet, Damar Juniarto saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/5/2021).
Damar menekankan, kalau Polri kali ini harus bersikap proaktif turun tangan mengusut kasus peretasan tersebut. Pasalnya, selama ini penanganan kasus peretasan selalu tak jelas seperti kasus peretasan yang dialami media Tirto dan Tempo.
"Karena kalau ini tidak kunjung terungkap yang saya khawatirkan normalisasi ya dianggap normal-normal aja. Ada serangan kayak gini tuh dianggap hal biasa," tuturnya.
Menurutnya, jika kasus peretasan yang menimpa para aktivis hingga pegawai dan mantan pimpinan KPK didiamkan, justru akan merugikan demokrasi.
"Membuat tidak bisa menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah terhadap kebijakan," tandasnya.
Akun Novel Diretas
Sebelumnya, Novel mengaku jika akun Telegram pribadinya telah dibajak, Kamis malam.
Pengakuan itu disampaikan Novel melalui akun Twitter-nya, @nazaqistsha.
Baca Juga: Sejumlah Aktivis hingga Novel Diretas, SAFEnet: Ini Serangan Terarah
Lewat cuitannya itu, Novel mengaku tak lagi bisa mengakses akun Telegramnya sejak pukul 20.22 WIB.