Suara.com - Agama di Indonesia bermacam-macam, beberapa di antaranya yaitu Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu dan lainnya. Bicara soal Hindu, berikut ini tempat ibadah Hindu dan aturan berkunjungnya.
Setiap agama tentunya memiliki tempat ibadah guna memenuhi kebutuhan rohaninya, tak terkecuali agama Hindu. Mungkin kamu bertanya apa nama tempat ibadah Hindu dan bagaimana aturan mengunjunginya?
Apa nama tempat ibadah umat Hindu?
Perlu diketahui, tempat ibadah Hindu yaitu Pura. Ya, Pura menjadi tempat ibadah umat Hindu gun melakulan persembahyangan kepada Hyang Widhi Wasa dan segala prabhawa-Nya serta Atma Sidha Dewata.
Nama pura diambil dari kata ‘pur’ yang artinya benteng. Kata tersebut diketahui juga sebagai istilah kahyangan dari kata ‘Hyang’ yang memiliki arti luhur, terhormat dan mulia.
Jika ditarik kesimpulan, pura memiliki makna sebagai tempat yang dimuliakan serta dihormati untuk mengadakan pemujaan. Seperti tempat ibadah agama lainnya, sebagai tempat ibadah agama Hindu, Pura juga merupakan tempat suci yang memiliki beberapa aturan tertentu bagi yang ingin memasukinya.
Dibanding agama resmi lainnya, Hindu merupakan agama dengan sejarah paling panjang di Indonesia. Bali menjadi wilayah dengan penganut Hindu terbanyak.
Maka dari itu ada banyak pura sebagai tempat ibadah Hindu di Bali. Sebagai informasi, nama kitab suci agama Hindu yaitu Veda/Weda.
Baca Juga: Selama Masa Larangan Mudik, Penumpang di Bandara Sepinggan Anjlok 70 Persen
Pura sebagai tempat suci dan dimuliakan, tentu ada beberapa aturan mengunjungi tempat ibadah Hindu tersebut. Berikut ini aturan saat masuk pura.