Kominfo dan Bareskrim Didesak Investigasi Kebocoran 279 Juta Data Penduduk

Jum'at, 21 Mei 2021 | 14:49 WIB
Kominfo dan Bareskrim Didesak Investigasi Kebocoran 279 Juta Data Penduduk
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bareskrim Polri serta Badan Siber dan Sandi Negara didesak menginvestigasi secara tuntas dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan dugaan kebocoran data bukan persoalan kecil. Kebeocoran data itu ditengarai berasal dari data peserta jaminan sosial kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.

"Kebocoran data tersebut bukan persoalan main-main, bukan juga persoalan kecil. Melainkan sangat serius. Karena di era teknologi informasi saat ini, data merupakan kekayaan nasional yang patut dijaga," kata Bamsoet, Jumat (21/5/2021).

Politikus yang akarab disapa Bamsoet berujar kedaulatan terhadap data, menunjukan kedaulatan sebuah bangsa. Bahkan, kata dia Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa data lebih berharga dari minyak.

Baca Juga: 279 Juta Data Penduduk Diduga Bocor, PKS: Ini Kejadian Luar Biasa!

Selain ada kepentingan ekonomi yang tidak proper, kebocoran data juga menyangkut keamanan privasi warga negara Indonesia dan kelemahan perangkat hukum cyber security milik Indonesia.

"Selain kejadian tersebut, tren kejahatan siber juga semakin meningkat. Berdasarkan laporan kepolisian hingga November 2020, terjadi setidaknya 4.250 laporan kejahatan siber. Di tahun 2019, jumlahnya bahkan mencapai 4.586 laporan, dan di tahun 2018 sekitar 4.360 laporan," ujar Bamsoet.

Keterlibatan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kebocoran data itu juga diminta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia meminta aparat bertindak cepat, guna mencegah jatuhnya kerahasiaan data privasi ke pihak yang tidak berwenang.

"Karena itu saya minta segera aparat penegak hukum untuk melakulan penyelidikan dan melalukan tindakan preventif secepatnya agar hal tersebut tidak merugikan masyarakat banyak," ujar Dasco.

Baca Juga: 279 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, Kominfo: Belum Bisa Disimpulkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI