Balon Udara Besar Nyangkut di Tiang Listrik Bikin Warga Kartasura Cemas

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 21 Mei 2021 | 14:23 WIB
Balon Udara Besar Nyangkut di Tiang Listrik Bikin Warga Kartasura Cemas
Ilustrasi balon udara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah balon udara berukuran besar nyangkut di tiang listrik daerah Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021), malam. 

Kapolsek Kartasura AKP Indra Romantika Hamiadianto mengatakan balon tersebut cepat mendapat penanganan petugas PLN agar tidak menimbulkan gangguan jaringan.

Dalam laporan Solopos.com, petugas PLN membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk menurunkan balon udara. Kendati demikian, PLN tidak sampai melakukan pemadaman listrik di wilayah Kartasura.

Kejadian tersebut sempat membuat warga khawatir akan terjadi ledakan balon udara seperti yang pernah terjadi di Klaten.

Sebelumnya, Polres Klaten menetapkan lima tersangka kasus meledaknya balon udara yang jatuh di atas rumah warga Dukuh Krapyak, Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, pada Senin (17/5/2021).

"Dari temuan-temuan di TKP (tempat kejadian perkara) baik berdasarkan balon udaranya, kemudian berdasarkan merconnya, kemudian temuan-temuan seperti sumbu dan ukuran plastiknya, sehingga menghubungkan kami dengan tersangka. Mereka kebetulan beralamat di Magelang," kata Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu.

Kronologi kejadiannya, kelima tersangka membuat dua balon udara setinggi tiga meter. Selanjutnya, para tersangka menerbangkannya di sekitar rumah mereka di Kabupaten Magelang.

Menurut dia, pada penerbangan yang pertama hari Sabtu (15/5), balon udara yang sudah diisi dengan mercon berhasil diterbangkan setinggi sekitar 150 meter, namun setelah itu mercon meledak di udara dan balon jatuh ke tanah.

"Namun saat peluncuran balon kedua, mercon yang dikaitkan tidak meledak. Balon udara tersebut justru terbang jauh dari pandangan yang kemudian jatuh dan meledak di wilayah Klaten. Bahkan setelah ditunggu satu jam balon tidak terlihat lagi, sehingga para tersangka ini pulang ke rumah masing-masing," katanya.

Baca Juga: Helikopter Super Puma Cegah Warga Terbangkan Balon Udara di Madiun

Ia mengatakan kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam merakit balon udara berisi mercon tersebut. Tersangka AG (18) berperan mengumpulkan kertas pembungkus petasan, AP (20) berperan membuat kerangka lingkaran balon dari bambu, DAN NT (33) membuat pengapian dari kain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI