Tugas BPUPKI

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 21 Mei 2021 | 13:57 WIB
Tugas BPUPKI
Tugas BPUPKI - Sejarah Pembentukan BPUPKI - Sidang Resmi Pertama "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI (Arsip Nasional Republik Indonesia/Wikimedia Commons)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah organisasi awal yang ikut berperan dalam upaya kemerdekaan Indonesia. Lalu apa tugas BPUPKI?

Secara ringkas, tugas BPUPKI adalah sebagai berikut. 

  1. Membahas dan menyusun dasar negara Indonesia.
  2. Membentuk panitia kecil untuk mengumpulkan gagasan dan konsep dasar negara dari anggota.
  3. Membentuk reses dalam satu bulan.
  4. Membuat Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
  5. Membantu Panitia Sembilan bersama panitia kecil.

Sejarah Terbentuknya BPUPKI

BPUPKI ini pertama kali dibentuk pada 1 Maret 1946 tetapi baru diresmikan pada 29 April 1945. BPUPKI didirikan dengan tujuan mempelajari dan menyelidiki segala hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan, seperti ekonomi, politik, dan tata pemerintahan Indonesia.

Pihak yang membentuk lembaga ini justru pemerintah Jepang. Anggota yang mengemban tugas BPUPKI tetap tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Kala itu Jepang sedang menghimpun dukungan untuk melawan sekutu. Termasuk dengan cara memikat hati rakyat Indonesia melalui BPUPKI.

Dalam Bahasa Jepang, BPUPKI disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai. Anggota BPUPKI berjumlah 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang. Lembaga ini dipimpin oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat, Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio bertugas sebagai wakil.

Di luar anggota inti BPUPKI, juga dibentuk sebuah Badan Tata Usaha yang beranggotakan 60 orang. Badan tersebut dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso dengan wakil Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko ( dari pihak Jepang). 

Sidang BPUPKI

BPUPKI melaksanakan sidang pertamanya pada 29 Mei 1945 yang membahas asas negara. Mohammad Yamin menyampaikan 5 asas yakni, peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: PPKI: Tugas, Pembentukan hingga Tokoh-tokohnya

Pada sidang kedua tanggal 31 Mei 1945, Dr Soepomo mengemukakan 5 asas yakni, persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah dan keadilan rakyat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI