Terkuak Motif Suami Siksa Anak di Tangsel, Cemburu Istri yang jadi TKW

Jum'at, 21 Mei 2021 | 11:45 WIB
Terkuak Motif Suami Siksa Anak di Tangsel, Cemburu Istri yang jadi TKW
Tangkapan layar video pria siksa bocah perempuan [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

AKBP Iman menyatakan tersangka dijerat pasal 80 tentang UU Perlindungan Anak.

"Ancamannya lima tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut," kata AKBP Iman.

Iman menjelaskan, tersangka merekam aksi kekerasan terhadap anak perempuannya dalam keadaan sadar. "Pelaku secara sadar memvideoin kemarin dan dikirim ke ibunya (ibu korban)," kata dia.

Menurut pengakuan tersangka, ia sudah dua kali menyiksa anak perempuannya. Pertama dilakukan pada Maret 2021.

"Saat ini kami sedang konsentrasi memulihkan trauma korban," kata Kapolres.

Sebelumnya viral sebuah video kekerasan seorang pria kepada anak perempuan, beredar di media sosial. Dalam video itu, pria yang diketahui sebagai bapak kandung menyiksa anak perempuannya, seperti menampar dan mencekik.

Sebelumnya viral sebuah video kekerasan seorang pria kepada anak perempuan, beredar di media sosial.

Dalam video itu, pria yang diketahui sebagai bapak kandung menyiksa anak perempuannya, seperti menampar dan mencekik. Dalam video tersebut, sang anak terlihat pasrah ketika disiksa ayahnya.

Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga membentak dan memaki anaknya. Ketika mendapatkan siksaan seperti dicekik dan dibanting, korban tidak melawan dan hanya diam saja dengan tatapan mata kosong.

Baca Juga: Tangkap Pelaku Ikat Anak, Polisi: Tujuanya untuk Dapatkan Uang dari Istri

"Gue siksa anak lu. Lu lihat nih," ucap pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI