Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menangkap empat orang yang merusak tugu perguruan silat Kera Sakti. Aksi mereka diduga dilatari kecemburuan pada perguruan silat lain.
Keempat warga berinisial MU, FA, AF, dan AD. Mereka diduga menjadi otak perusakan yang dilakukan oleh belasan orang (13 orang masih buron).
Mereka merobohkan tugu perguruan silat Kera Sakti di Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Sabtu (15/5/2021), dini hari. Tugu ini baru selesai dikerjakan.
“Motifnya mereka tidak senang dengan perguruan lain di Puger,” kata Kepala Polsek Puger Ajun Komisaris Ribut Budiyono dalam laporan Beritajatim.com.
Baca Juga: Ombak Pantai Selatan Jember Hempas 4 Perahu Nelayan, Seorang ABK Hilang
Pelaku merencanakan perusakan pada Selasa (11/5/2021). Tiga hari kemudian, mereka berkumpul di rumah tersangka HS untuk menjalankan aksi. “Sabtu dini hari mereka berkumpul di lapangan sekitar tugu dan membagikan tali rafia warna kuning untuk identitas kelompok,”kata Ribut.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 1 dan 2 sub Pasal 160 KUHP sub Pasal 169 ayat 1 KUHP junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.
“Yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ada 13 orang,” kata Ribut.