Ngamuk! IS Bacok Istri saat Anak Ultah, Jari Korban Nyaris Putus

Jum'at, 21 Mei 2021 | 11:00 WIB
Ngamuk! IS Bacok Istri saat Anak Ultah, Jari Korban Nyaris Putus
Ilustrasi--bararng bukti celurit. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - IS (30), pria pengangguran di Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur nekat menebas jari istrinya, SY didug karena istrinya berselingkuh. Akibat aksi pembacokan itu, jari manis korban nyaris putus. 

“Peristiwa ini terjadi pada Senin (17/5/2021) malam. Saat itu, SY mengantarkan anaknya ke rumah IS,” kata Kepala Kepolisian Sektor Jenggawah Ajun Komisaris Muhammad Makruf seperti dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (21/5/2021).

IS dan SY memang sudah tiga bulan pisah ranjang. Maksud hati, SY ke ke rumah IS untuk merayakan ulang tahun sang anak. Namun pertengkaran justru terjadi.

“Si lelaki ini karena sudah tidak bisa mengendalikan diri akhirnya masuk ke dalam kamar, keluar membawa senjata tajam,” kata Makruf.

Baca Juga: Bikin Cemburu, Pacar Janda Dewi Astuti Dibacok, Darah Berceceran di Jalan

Celurit sepanjang 45 centimeter itu kemudian disabetkan oleh IS ke bagian arah kepala, leher belakang, lengan sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, dan jari-jari tangan kiri SY.

“Jari tengah dan jari manis hampir putus,” kata Makruf.

Teriakan SY yang meminta pertolongan membuat H, ayah IS, datang.

“Korban sudah dalam keadaan tergeletak. Orang tua berusaha menyadarkan tersangka dan membawa korban ke Puskesmas Jenggawah. Karena luka berat, korban dirujuk ke rumah sakit di Jember,” kara Makruf.

Aksi pembacokan itu dilakukan lantaran IS mengaku cemburu terhadap sang istri.

Baca Juga: Keji! Anak Bacok Ayah dan Ibu Kandung Saat Salat Tarawih Berjamaah

“Kami kenakan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara,” kata Makruf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI