“Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus memastikan kepatuhan dengan kewajiban hukum humaniter internasional, termasuk proporsi penggunaan kekuatan,” kata Bozkir yang memimpin pertemuan tentang Palestina tersebut.
Ia juga mendesak penghentian kekerasan di wilayah yang diduduki di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur.
Bozkir mengatakan bahwa warga Palestina tidak seharusnya hidup di bawah ketakutan akan penggusuran dari rumah-rumah mereka, karena perluasan kolonialisme di Tepi Barat.
“Penggusuran warga Palestina dari rumah-rumah mereka di Sheikh Jarrah, bisa merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional. Israel tidak memiliki otoritas untuk menduduki Yerusalem Timur,” tutur diplomat top Turki itu. (Sumber: Antara)