Suara.com - Akun Telegram Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi Sujanarko diduga dibajak sejak pukul 21.00 WIB, Kamis (20/5/2021) malam.
Hal itu disampaikan langsung oleh Novel melalui akun media sosialnya atas nama @nazaqistsha.
Dalam cuitannya itu, Novel mengungkapkan bahwa aku Telegramnya bukan lagi di bawah kendalinya.
"Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini, sehingga tidak lagi di bawah kendali saya," tulis Novel, Jumat (21/5/2021) dini hari.
Baca Juga: Tak Cuma Novel, Akun WhatsApp Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ikut Diretas
Hal serupa disampaikan Novel, terkait pembajakan akun Telegram milik Sujanarko. Adapun Sujanarko tidak dapat mengendalikan Telegramnya tersebut sejak pukul 20.31 WIB.
"Akun Telegram pak Sujanarko sejak pukul 20.31 WIB juga dibajak sehingga tidak dalam kendali yang bersangkutan," ucap Novel.
Adapun Novel, juga mengimbau bila pihak-pihak yang dihubungi oleh kedua Telegram yang dimaksud. Untuk tidak mempercayai bahwa Telegram itu langsung dikirim oleh yang bersangkutan.
" Bila ada yang dihubungi gunakan akun tersebut, itu bukan kami," tutup Novel.
Adapun dugaan aksi pembajakan kedua akun milik Sujanarko dan Novel tak lepas dari polemik 75 pegawai KPK yang telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca Juga: Novel Baswedan: Akun Telegram Saya Dibajak
Diketahui, kedua orang ini juga merupakan perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tengah memperjuangkan haknya sebagai bagian dari insan KPK. Yang dimana mempertanyakan terkait uji tes wawasan kebangsaan yang menjadi patokan pegawai KPK untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang dianggap penuh kejanggalan.
Dugaan pembajakan nomor telepon keduanya pun tak lepas belum lama ini mereka sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang melaporkan ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI.
Keduanya pun diketahui juga tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan tersebut.