Suara.com - Tak hanya akun Telegram milik Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko diduga dibajak, akun WhatsApp milik eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga diduga mengalami peretasan.
Pengakuan itu disampaikan Febri melalui akun Twitter pribadinya, @febridiansyah pada Kamis (20/5/2021) malam.
"Akun WA saya barusan tidak bisa diakses," kata Febri.
Febri pun menyampaikan bila ada yang menerima pesan melalui WA miliknya. Ia, menyatakan itu bukan langsung dari dirinya.
Baca Juga: Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis
"Jika ada pesan yang saya kirimkan saat ini, bukan dari saya," ucap Febri.
"Sebelumnya ada incomplete login di akun telegram saya," imbuhnya
Hingga berita ini dibuat, belum diketahui, apa penyebab akun WhatsApp milik Febri Diansyah diduga diretas.
Sebelumnya, akun Telegram milik Novel dan Sujanarko diduga dibajak, malam tadi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Novel melalui akun media sosialnya atas nama @nazaqistsha.
Baca Juga: Novel Baswedan: Jokowi Membebaskan Kami dari Tuduhan Tak Berkebangsaan
Lewat cuitannya itu, Novel mengaku tidak lagi bisa membuka akun Telegram pribadinya sejak pukul 20.22 WIB.
"Akun telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini sehingga tidak lagi dibawah kendali saya," kata Novel.
Hal serupa disampaikan Novel, terkait pembajakan akun telegram milik Sujanarko. Adapun Sujanarko tidak dapat mengendalikan telegramnya tersebut sejak pukul 20.31 WIB.
"Akun telegram pak Sujanarko sejak pukul 20.31 WIB juga dibajak sehingga tidak dalam kendali yang bersangkutan," ucap Novel.
Setelah akun Telegram pribadinya diretas, Novel meminta agar semua orang tidak mempercayai jika ada yang menghubungi dengan mengatasnamakan dirinya.
"Bila ada yang dihubungi gunakan akun tersebut, itu bukan kami," tutup Novel
Adapun dugaan aksi pembajakan kedua akun milik Sujanarko dan Novel tak lepas dari polemik 75 pegawai KPK yang telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Diketahui, kedua orang ini juga merupakan perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tengah memperjuangkan haknya sebagai bagian dari insan KPK. Yang dimana mempertanyakan terkait uji tes wawasan kebangsaan yang menjadi patokan pegawai KPK untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang dianggap penuh kejanggalan.
Dugaan pembajakan nomor telepon keduanya pun tak lepas belum lama ini mereka sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang melaporkan ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI. Keduanya pun diketahui juga tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan tersebut.