Novel Baswedan: Akun Telegram Saya Dibajak

Jum'at, 21 Mei 2021 | 01:10 WIB
Novel Baswedan: Akun Telegram Saya Dibajak
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akun Telegram milik penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko diduga diretas, Kamis (20/5/2021) malam.

Hal itu disampaikan langsung oleh Novel melalui akun media sosialnya atas nama @nazaqistsha.

Lewat cuitannya itu, Novel mengaku tak lagi bisa mengakses akun Telegramnya sejak pukul 20.22 WIB.

"Akun telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini sehingga tidak lagi dibawah kendali saya," kata Novel Jumat (21/5/2021) dini hari.

Baca Juga: Firli Bahuri Pastikan Tidak Ada Pemecatan 75 Pegawai KPK

Hal serupa disampaikan Novel terkait pembajakan terhadap akun telegram milik Sujanarko. Adapun Sujanarko tidak dapat mengendalikan telegramnya tersebut sejak pukul 20.31 WIB.

Tangkapan layar cuitan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengaku akun Telegram miliknya diretas. (Twitter).
Tangkapan layar cuitan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengaku akun Telegram miliknya diretas. (Twitter).

"Akun telegram pak Sujanarko sejak pukul 20.31 WIB juga dibajak sehingga tidak dalam kendali yang bersangkutan," ucap Novel

Adapun Novel, juga mengimbau bila pihak-pihak yang dihubungi oleh kedua telegram yang dimaksud. Untuk tidak mempercayai bahwa telegram itu langsung dikirim oleh yang bersangkutan.

"Bila ada yang dihubungi gunakan akun tersebut, itu bukan kami," kata dia. 

Adapun dugaan aksi pembajakan kedua akun milik Sujanarko dan Novel tak lepas dari polemik 75 pegawai KPK yang telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Komisi Fiktif PT Asuransi Jasindo

Diketahui, kedua orang ini juga merupakan perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tengah memperjuangkan haknya sebagai bagian dari insan KPK. Yang dimana mempertanyakan terkait uji tes wawasan kebangsaan yang menjadi patokan pegawai KPK untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang dianggap penuh kejanggalan.

Dugaan pembajakan nomor telepon keduanya pun tak lepas belum lama ini mereka sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang melaporkan ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI. Keduanya pun diketahui juga tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI