Polemik 75 Pegawai KPK, Firli Bahuri Tegaskan Siap Lanjutkan Arahan Jokowi

Kamis, 20 Mei 2021 | 21:09 WIB
Polemik 75 Pegawai KPK, Firli Bahuri Tegaskan Siap Lanjutkan Arahan Jokowi
Ketua KPK Firli Bahuri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Arahan yang disampaikan Jokowi salah satunya, yakni jangan sampai ada 75 pegawai KPK dilakukan pemecatan atas dasar tidak lulus menjadi ASN hanya karena TWK.

Maka itu, Firli menyebut bakal melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan yang lain, seperti Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sebagaimana arahan presiden, kami pegang teguh dan kita tindak lanjuti dengan cara koordinasi komunikasi dengan Menpan RB dan kepala BKN. Termasuk juga dengan Kementerian lain," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Nonjob, Firli Bahuri: Penanganan Kasus Besar Tetap Jalan

Firli mengakui, jajaranya terus bekerja untuk penyelesaian masalah 75 pegawai KPK yang tidak lulus ASN.

"Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural, terus bekerja dengan tidak memberikan komentar, karena kami bekerja," katanya.

Firli juga menegaskan, bila setiap ada arahan atau perintah Presiden Jokowi menyangkut lembaga antirasuah, pihaknya tentu akan menindaklanjuti. Namun, terkait polemik 75 pegawai KPK dengan melibatkan pemangku kepentingan lain, seperti Kemenpan RB maupun BKN, tentunya perlu dibahas secara bersama.

"Karena sesungguhnya kalau ada perintah presiden tentulah kita tindaklanjuti, tetapi menindaklanjuti nya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian lembaga lain," katanya.

"Ada Menpan, ada Kumham yang mengatur regulasi ada komisi aparatur sipil negara, ada Lembaga Administrasi Negara, ada Menpan RB dan ada BKN inilah yang kita kerjasamakan dan kami mohon maaf tidak ingin mendahului keputusannya," imbuhnya

Baca Juga: Firli Bahuri Pastikan Tidak Ada Pemecatan 75 Pegawai KPK

Sebelumnya, Jokowi menegaskan tak ada alasan 75 pegawai KPK diberhentikan meski mereka dinyatakan tidak lulus TWK. 

"Hasil tes Wawasan kebangsaan terhadap pegawai kpk hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai kpk yang dinyatakan tidak lulus tes," ungkap Jokowi melalui keterangannya, Senin (17/5/2021).

Diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.

Mereka di antaranya, yakni Pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.

Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.

Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Salah satu mana penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.

Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI