Cara Lacak Barang Impor Via Bea Cukai

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 20 Mei 2021 | 20:35 WIB
Cara Lacak Barang Impor Via Bea Cukai
Cara Lacak Barang Impor Via Bea Cukai - situs Bea Cukai (https://www.beacukai.go.id/barangkiriman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perlu diketahui, barang-barang impor dari luar negeri harus melalui pemeriksaan pintu Bea Cukai. Begini cara lacak barang impor via bea cukai.

Bagi yang hobi beli barang-barang impor dari luar negeri, tentunya sudah tidak asing lagi dengan Bea Cukai. Jadi, Bea merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah untuk barang-barang ekspor maupun impor. Sedangkan cukai merupakan pungutan negara untuk suatu barang yang mempunyai sifat atau karakteristik sesuai Undang-Undang Cukai.

Sebagai pintu masuk, Bea Cukai ini memiliki fitur tracking (lacak barang kiriman) yang didatangkan dari luar negeri. Maka, dengan adanya fitur ini,  kamu bisa melacak barang milikmu mulai dari tangan penjual sampai perjalanan ekspedisi.

Cara Melacak Barang Impor Via Bea Cukai

Baca Juga: Bea Cukai Kepri Tangkap Penyelundup 17 Kg Sabu di Pulau Burung Karimun

Simak berikut ini cara lacak barang impor via Bea Cukai yang harus kamu tahu.

1. Buka Situs beacukai.go.id

Hal pertama yang bisa kamu lakukan untuk melacak barang impor melalui bea cukai yaitu dengan membuka situs  https://www.beacukai.go.id/barangkiriman

2. Masukan Nomor Tracking Paket

Setelah itu, masukkan nomor tracking/resi/AWB. Lalu, masukkan keycode, kemudian klik submit. Selanjutnya akan muncul detil proses pengiriman barang pada layar.

Baca Juga: Cek Resi TIKI via Website, Begini Caranya

3. Pastikan Data Sudah Dikirim Secara Elektronik

Perlu diingat, untuk dapat dilacak, pastikan data barang sudah dikirimkan secara elektronik oleh jasa pengiriman kepada sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai.

Adapun hasil pengecekan dari fitur tersebut  berupa tiga hal yaitu sebagai berikut.

• Dokumen diterima pihak Bea Cukai

Pada tahap ini, dokumen akan diterima oleh pihak Bea Cukai dari jasa pengiriman ntuk kemudian diperiksa apakah dalam urutan pengiriman barang dari luar negeri sudah benar.

• Konfirmasi kelengkapan berkas

Pada tahap ini, barang sementara akan tertahan di Bea Cukai guna menjalani pemeriksaan tambahan berupa pengecekan barang apakah barang tersebut barang bebas impor, dibatasi atau dilarang.

Pada proses pemeriksaan ini, petugas juga biasanya akan meminta tambahan dokumen seperti bukti pembayaran, invoice pembelian, NPWP, dan link pembelian.

• Barang selesai keluar dari gudang

Pada tahap ini menandakan bahwa barang impor sudah selesai melalui proses pemeriksaan oleh Bea Cukai. Setelah itu, barang akan dikirim ke tangan penerima.

Jika barang sudah dilepas Bea Cukai, selanjutnya kamu bisa melacak barang pembelian melalui PJT atau perusahaan jasa pengiriman paket hingga ke alamat rumah kamu.

Demikianlah informasi mengenai cara lacak barang impor via Bea Cukai yang perlu kamu tahu.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI