Suara.com - Sebuah mobil Toyota Fortuner diamanakan lantaran menggunakan plat nomor dinas Polri palsu. Peristiwa itu terjadi di traffic light Gereja Santa Maria, Jatinegara, Jakarta Timur.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengendara dan mobilnya diamankan sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi.
"Karena menggunakan plat dinas palsu yang tidak syah, atau tidak dikeluarkan oleh Slog (Staf Logistik) Polri," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Sambodo menyebut pengemudi Fortuner hitam dengan plat nomor Dinas Polri palsu 351-00 itu merupakan seorang pria berinisial S.
Baca Juga: Rizieq Pakai Syal Palestina di Ruang Sidang: Dukung Kemerdekaan Dari Zionis
Dia dan kendaraannya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa. "Proses lanjut diserahkan ke Polres Jakarta Timur," pungkasnya.