Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pelecahan seksual terhadap anak yang sedang salat. Peristiwa tidak pantas itu diduga terjadi di sebuah masjid di Pangkalpinang.
Dalam video viral yang beredar di jagat dunia maya, terlihat seorang pria melecehkan seorang anak perempuan yang sedang sujud.
Komisioner KPAI, Putu Elvina, meminta agar korban mendapatkan pendampingan secara psikologis.
"Penting untuk trauma healing, makanya kita dorong pemerintah daerahnya melakukan trauma healing, perlu pendampingan bagi korbannya," kata Putu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Pelaku Cabul Anak Perempuan di Masjid Tertangkap, Siswa SMK Hobi Film Bokep
Putu menuturkan, hal itu harus dilakukan agar anak yang menjadi korban tidak mengamalami trauma.
"Karena nanti mereka (dikhawatirkan) akan takut ke mesjid misalnya. Nah itu, trauma healing harus dilakukan," imbuhnya.
Kemudian atas peristiwa itu, Putu mengusulkan adanya sistem perlindungan anak di dalam rumah ibadah.
"Yang kita dorong adalah adanya guideline perlindungan anak berbasis rumah ibadah," ujarnya.
Untuk menghindari hal serupa terulang kembali, Putu mengatakan selain penegakan hukum yang harus dilakukan, dibutuhkan juga upaya preventif.
Baca Juga: Beredar Kabar Disuruh Orang Elite, Oknum yang Protes Toa Masjid Minta Maaf
"Tapi juga ada upaya preventif ke depan, agar rumah-rumah ibadah itu bisa kemudian membuat sesuatu kerangka pencegahan. Karenakan komunitas rumah ibadah itu berbagai usia, termasuk anak, sehingga mereka bisa merasa nyaman dan aman saat melakukan ibadah," jelas Putu.
Sebelumnya warganet dihebohkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang diunggah chanel YouTube DIGIPOP. Dalam video itu terlihat seorang pria berkacamata dan mengenakan masker mendekati seorang anak perempuan yang sedang salat di dalam sebuah masjid.
Anak itu terlihat salat mengikuti orang dewasa yang berada di depannya. Di samping orang dewasa itu juga terlihat ada seorang anak kecil.
Namun yang mengalami pelecahan anak yang berada paling belakang. Tindakan tidak senonoh itupun terjadi saat korban sedang melakukan gerakan sujud. Dari arah belakang si pria mendekat dan langsung melakukan gerakan yang tidak pantas.