Suara.com - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan sejumlah 27 orang mengalami KIPI serius hingga mengakibatkan kematian, usai mendapat Vaksin Sinovac.
Namun berdasarkan hasil identifikasi, 27 orang itu meninggal bukan karena Vaksin Sinovac. Melainkan karena disebabkan berbagai penyakit bawaan atau komorbid, termasuk sedang terinfeksi Covid-19.
"Sekarang yang meninggal itu dari Sinovac ada 27 (orang). Dari 27 (orang) itu 10 orang karena terinfeksi Covid-19, 14 orang karena jantung dan pembuluh darah," kata Hindra dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (20/5/2021).
Sementara itu, lanjut Hindra satu orang akibat gangguan fungsi ginjal secara mendadak dan dua orang lainnya karena diabetes militus dan hipertensi yang tidak terkontrol.
Baca Juga: Komnas KIPI: Ada 229 Laporan Serius dan 10.627 Non-Serius usai Vaksinasi
Hindra kemudian menjelaskan kenapa Komnas KIPI mendapat kesimpulan akhir bahwa kematian 27 orang bukan karena Sinovac, melainkan penyakit.
"Kenapa kami bisa membuat diagnosis itu karena datanya lengkap, diperiksa dirawat, di-rontgen, periksa lab, CT Scan. Jadi dapat diagnosisnya. Dari tadi yang ribuan tadi yang meninggal 27 dan semua ada diganosisnya dan semua tertangani," kata Hindra.
Hindra memaparkan Komnas KIPI melakukan audit tiga kali dalam satu pekan besama Komisi Daerah KIPI. Karena itu pihaknya mendapat data kematian 27 orang yang meninggal, dari total ribuan laporan KIPI.
"Secara online alhamdulillah dan ada hikmahnya bisa audit sama Malut, DKI, Jatim dan Babel hingga Papua. Kerja mau jam kerja, mau malam atau hari Minggu. Tiga kali semingggu rata-rata, jadi kami bukan hanya penerima laporan tapi mengadakan audit," katanya.
Sebelumnya, Hindra menyampaikan ada 229 laporan mengenai KIPI kategori serius yang terjadi sejak vaksinasi dimulai. Laporan itu berdasarkan data yang masuk hingga 16 Mei 2021
Baca Juga: KIPI Investigasi Kasus Trio Tewas Usai Divaksin, Keluarga Minta Dilibatkan
Rinciannya, yakni 211 laporan KIPI serius terkait vaksin Simovac dan 18 laporan lainnya terkait KIPI serius pasca vaksin AstraZeneca.
"Laporan KIPI serius berjumlah 229 laporan ini sampai 16 Mei. Rinciannya Sinovac 211 laporan dan AstraZeneca 18 laporan," kata Hindra dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (20/5/2021).
Adapun KIPI kategori serius, dijelaskan Hindra adalah kejadian medis imunisasi yang berakhir dengan rawat inap, kecacatan, hingga kematian.
Sementara untuk KIPI kategori non serius adalah kejadian medis pasca imunisasi yang tidak menimbulkan risiko potensial pada kesehatan penerima vaksin.
"Mengenai laporan KIPI yang non serius seperti mual, muntah, demam, lemas, pusing, nyeri otot itu ada 10.627 laporan yang masuk. Yang terbagi Sinovac 9.738 laporan dan AstraZenaca 889 laporan," katanya.