Suara.com - AM (27) selama ini mengoleksi celana dalam dan BH bekas pakai yang dicuri dari jemuran warga.
Kebiasaan warga Desa Karangdowo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, itu, berakhir di kantor polisi. Tapi polisi tak menahannya, dia dikembalikan lagi kepada keluarga.
Dari cerita Kapolsek Kedungadem Inspektur Polisi Satu Fatkhur Rahman, perbuatan AM tergolong lucu. Dalam beraksi, dia berpura-pura menjadi seorang perempuan: mengenakan kebaya dan memakai BH yang di dalamnya disumpal kertas.
Tapi aksinya yang terakhir apes. Sebelum mengambil pakaian dalam perempuan di Dusun Jintel, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (18/5/2021), malam, AM ditangkap warga.
Baca Juga: Tangan Terikat Tali, Pria di Muba Tak Berkutik Lihat Istri Digagahi Pencuri
“Pelaku, AM belum sempat mengambil CD dan BH milik warga. AM saat itu baru memasuki pekarangan rumah, namun sudah ketahuan warga,” ujar Fatkhur dalam laporan Beritajatim.com, Kamis (20/5/2021).
Menurut polisi, AM sedang mengalami depresi. “Katanya habis ada masalah dengan keluarga atau istrinya di rumah, sehingga dia seperti orang galau (depresi),” kata Fatkhur.
Selama ini, dia hanya menyasar BH dan CD.
Setelah dia ditangkap dan motornya diperiksa, di dalam bagasi tersimpan puluhan BH dan CD bekas pakai.
“Dari keterangannya, pakaian dalam yang ada di dalam jok motornya itu bukan hasil curian, melainkan milik istrinya sendiri. Jumlah tidak saya hitung, dibungkus tas plastik,” kata dia.
Baca Juga: Maling Bobol Toko Buku Legendaris di Surabaya, Uang dan Ponsel Digasak
Perbuatan AM tidak diproses hukum lebih lanjut karena pertimbangan kondisi psikologis AM.
Polisi Kedungadem memanggil kepala Desa Karangdowo dan Megale serta keluarga AM untuk proses mediasi.
“AM kita serahkan lagi kepada keluarganya dan kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. Pakaian dalam itu juga hanya untuk koleksi dan kenang-kenangan,” kata dia.