Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat, menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual di Hotel Bobobox, Tanah Abang, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus yang viral di media sosial ini, pelakunya secara diam-diam merekam tamu laki-laki saat sedang mandi di hotel tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan peningkatan status itu ke tingkat penyidikan karena pihaknya telah menemukan tambahan alat bukti.
"Terkait dengan perkembangan kasus perekaman tanpa izin di Hotel Bobobox, saat ini terhadap proses penyelidikan sudah kami lakukan gelar perkara. Hingga saat ini sudah kami naikkan menjadi statusnya dalam proses sidik, dikarenakan kami sudah menemukan tambahan alat bukti," kata Arsya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Namun, sejauh ini terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kasus Rekam Cowok Sedang Mandi di Hotel Kapsul Bobobox, Pelakunya Lelaki
"Calon tersangka, sebagai mana kami sampaikan, terduga pelaku sudah kami mintakan klarifikasi. Kemudian kami sudah mendapatkan bukti tambahan, sehingga apa yang kami laporkan ini, sudah bisa kami naikkan ke sidik," ujarnya.
Selanjutnya kata dia, pihaknya akan kembali memeriksa korban, saksi dan terduga tersangka untuk memenuhi pemberkasan perkara. Untuk pasal yang disangkakan kepada calon tersangka, ahli forensik akan dilibatkan.
"Artinya kami akan melibatkan ahli forensik untuk menjelaskan keterkaitan alat bukti tersebut terkait dengan pasal yang disangkakan," kata Arsya.
Sebagai informasi, insiden tamu mandi direkam secara diam-diam terjadi di Bobobox Pods kawasan Jakarta Pusat. Peristiwa tak senonoh itu terjadi pada 12 Mei 2021 saat korban sedang mandi.
Pelaku memanfaatkan celah dinding penyekat di kamar mandi bersama untuk merekam aktivias korban mandi. Korban memergoki tangan dan kamera yang digunakan oleh pelaku saat ia sedang mandi tanpa mengenakan pakaian.
Baca Juga: Tamu Menginap di Bobobox Direkam Diam-diam saat Mandi, Viral di Medsos