Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mencatat 4,6 juta kendaraan keluar masuk ibu kota selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Mereka datang atau pergi dari sejumlah daerah di ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan jumlah kendaraan yang keluar dari ibu kota berjumlah 2.496.593. Mereka melintas lewat jalan arteri dan gerbang tol utama.
"Jumlah Kendaraan keluar Jakarta sebanyak 2.496.593 kendaraan (melalui Gerbang Tol Utama sebanyak 1.002.791 kendaraan dan melalui Jalan Arteri sebanyak 1.493.802 kendaraan)," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Sementara itu jumlah kendaraan yang masuk Jakarta berjumlah 2.154.564 unit. Paling banyak masuk lewat jalan arteri.
Baca Juga: 6.055 Orang Ajukan SIKM Jakarta Selama Larangan Mudik, 54 Persen Ditolak
"Jumlah kendaraan masuk Jakarta sebanyak 2.154.564 kendaraan (melalui Gerbang Tol Utama sebanyak 1.010.812 kendaraan dan melalui Jalan Arteri sebanyak 1.143.752 kendaraan)," jelasnya.
Selanjutnya, terdapat ribuan kendaraan yang diminta putar balik pada delapan titik checkpoint dan dua lokasi penyekatan. Sebab mereka dianggap tidak memenuhi syarat untuk keluar masuk Jakarta pada masa larangan mudik.
"Jumlah kendaraan yang diputar balik pada 8 checkpoint (Kalideres, Joglo, Lampiri, Panasonic, Perintis Kemerdekaan, Kolong FO Cakung – Cilincing, Pasar Jumat, Budi Luhur) adalah 236 kendaraan," terang Syafrin.
"Dan pada lokasi penyekatan (jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan non tol Kedung Waringin) adalah 10.072 kendaraan," tambahnya menjelaskan.
Baca Juga: Survei Sebut 31 Persen Orang Enggan Beralih ke Kendaraan Elektrik, Kenapa?