AstraZeneca untuk Syarat Haji dan Umrah, Sinovac Belum Kantongi Izin WHO

Kamis, 20 Mei 2021 | 17:46 WIB
AstraZeneca untuk Syarat Haji dan Umrah, Sinovac Belum Kantongi Izin WHO
Ilustrasi vaksin AstraZeneca. (Dok : Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengatakan semua jenis vaksin di Indonesia kebanyakan belum bisa digunakan sebagai syarat perjalanan ibadah haji maupun umrah ke Arab Saudi, terkecuali vaksin AstraZeneca.

Salain AstraZeneca, baik Sinovac maupun vaksin lain terutama buatan China dikatakan Honesti, belum mengantongi sertifikat dari organisasi kesehatan dunia (WHO)

"Memang belum satupun vaksin yang kita gunakan saat ini masuk kecuali AstraZeneca. Yang vaksin dari Cina emang belum," kata Honesti dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (20/5/2021).

Honesti mengatakan sejauh ini vaksin Sinopharm sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari WHO. Sementara untuk Sinovac masih dalam proses.

Baca Juga: Disetop, 15.400 Dosis AstraZeneca Sudah Terlanjur Disuntik ke Warga DKI

Honesti menuturkan, sebelumnya Bio Farma sudah melakukan diskusi dengan pihak Sinovac. Dari situ diketahui bahwa tidak ada data apapun yang diminta WHO sebagai persyaratan persetujuan EUA. Sehinga pemberian izin penggunaan darurat hanya tinggal menunggu waktu.

"Mudah-mudahan mungkin awal Juni atau Minggu kedua Juni, Sinovac sudah mendapatkan EUA dari WHO. Sehingga nati bsia menjadi dasar kita berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, Sinovac, Sinopharm, dan semua vaksin yang digunakan di Indonesia layak untuk menjadi persyaratan," kata Honesti.

Untuk diketahui, Otoritas Arab Saudi mengizinkan ibadah umrah, namun dengan catatan hanya untuk jemaah yang sudah divaksin Covid-19.

Belakangan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempertegas bahwa izin tersebut berlaku bagi jemaah yang memang sudah disuntik vaksin dengan sertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sementara diketahui, vaksin Covid-19 Sinovac yang kebanyakan disuntikan kepada masyarakat Indonesia, dikatakan Yaqut belum disertifikasi oleh WHO.

Baca Juga: Resmi, Indonesia Stop Gunakan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547

"Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Jadi persyaratan yang diberikan pemerintah Saudi untuk bisa terima jemaah umrah, saya nggak bicara haji saja ya," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).

"Kalau umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin, kan sudah mulai dibuka mulai Ramadan besok boleh umrah tapi yang sudah divaksin. Vaksinnya itu harus certificated WHO. Jadi sudah disertifikasi WHO, sementara Sinovac belum," ujarnya.

Kendati belum bersertifikat dari WHO, menurut Yaqut vaksin Sinovac bukan berarti tidak bisa. Ia berujar kemungkinan besar Sinovac masih dalam proses mendapatkan sertifikat daei WHO.

"Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO. Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ, tapi itu bukan domain saya untuk jelaskan. Tapi ya itu kira-kira kalau ngomong soal umrah, itu bisa, umrah Ramadan sudah bisa tapi harus vaksin dan vaksinnya harus sertikat WHO," pungkas Yaqut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI