Belasan Orang Ditangkap Terkait Kasus Pembakaran Polsek Candipuro

Kamis, 20 Mei 2021 | 16:15 WIB
Belasan Orang Ditangkap Terkait Kasus Pembakaran Polsek Candipuro
Kondisi Polsek Candipuro Lampung Selatan setelah dibakar warga, Rabu (19/5/2021). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap 14 orang terkait kasus pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan Provinsi Lampung.

Belasan orang yang diciduk polisi tersebut diduga sebagai provokator hingga pelaku pembakaran.

"14 orang itu diduga terdiri dari provokator juga penghasut, dan tentunya ada yang pelaku. Namun inisialnya nanti akan kita update kembali," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Belasan orang tersebut kekinian tengah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan. Mereka berpeluang ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti terlibat dalam aksi pembakaran.

Baca Juga: Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Diminta Menyerahkan Diri

"Ketika bukti permulaan cukup dan memenuhi unsur-unsur (pidana), tentunya penyidik bisa lakukan penahanan," katanya.

Sejauh ini, lanjut Ramadhan, penyidik masih mendalami motif dari terduga pelaku membakar Polsek Candipuro. Namun, sebagian besar dari mereka yang ditangkap berdalih hanya ikut-ikutan.

"Jadi masyarakat banyak yang terprovokasi, juga termasuk pelaku pembakaran sendiri yang telah diamankan, dia mengaku hanya ikut-ikutan, tidak mengerti persoalannya," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak delapan orang ditangkap terkait pembakaran kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, dan kedelapan orang tersebut diduga terlibat sebagai provokator dan ikut-ikutan aksi pembakaran.

"Penyidik Polres Lampung Selatan telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat menginisiasi aksi, provokator pembakaran, hingga yang ikut-ikutan aksi pembakaran," kata Ramadhan.

Baca Juga: Lihat Ribuan Orang, Ini Kesaksian Saksi Mata Pembakaran Polsek Candipuro

Menurut Ramadhan, yang terlibat dalam peristiwa pembakaran tersebut ada banyak orang, namun yang diamankan hanya delapan orang saja.

Delapan orang tersebut yang terlibat langsung sebagai provokator, penginisiasi aksi pembakaran, hingga ikut dalam pembakaran.

Ramadhan menyebutkan, kasus pembakaran tersebut ditangani oleh Polres Lampung Selatan dibantu oleh Polda Lampung.

Ramadhan menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa baik dari anggota Polri maupun tahanan yang ada di rumah tahanan Polsek Candipuro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI