Suara.com - Sebagian warga Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, bersuka cita atas pembayaran kompensasi lahan proyek pembangunan Bendungan Pamukkulu di Desa Kaleko' Mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara. Mereka beramai-ramai membeli kendaraan baru.
"Betul, ada beli kendaraan kijang Innova, Toyota Cross, Brio, sampai Fortuner, " kata Kepala Desa Kaleko'mara Parawansyah.
Pembayaran kompensasi lahan diberikan setelah berkas dokumen serta surat tanah warga diverifikasi. Sejauh ini, baru 300 hektare yang dibayar pemerintah.
Warga yang berhak menerima ganti rugi sebanyak 462 orang dari total 600 bidang lahan.
Namun, sebagian warga belum dapat menerima karena terkendala berkas belum lengkap.
Lahan yang akan dibangun bendungan seluas 640 hektare, lokasinya berada di Kabupaten Takalar dan sebagian di Kabupaten Gowa.
Pembebasan lahan di Kabupaten Takalar meliputi tiga dusun. Pembayaran ganti rugi sudah hampir rampung.
Di Kabupaten Gowa, dengan luas lahan 40 hektare belum dibayarkan karena menunggu verifikasi berkas warga setempat.
Ditanyakan berapa besaran dana yang diterima warga, kata Parawansyah, bervariasi mulai Rp300 jutaan hingga Rp3 miliar, tergantung luas lahan yang diganti rugikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.
Baca Juga: 322 Rumah Terendam Banjir di Luwu Utara
"Ganti ruginya bervariasi, ada Rp20 ribu per meter, dan kalau ada rumah bisa sampai Rp50 ribu per meter. Tergantung objek dan lokasinya produktif atau tidak, itu yang dibayarkan," ujar dia.