Info CPNS 2021 Terlengkap: Jadwal, Syarat, Formasi Pusat dan Daerah

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 20 Mei 2021 | 14:16 WIB
Info CPNS 2021 Terlengkap: Jadwal, Syarat, Formasi Pusat dan Daerah
Info CPNS 2021 Terlengkap: Jadwal, Syarat, Formasi Pusat dan Daerah - Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah bakal segera membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CPNS) 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Proses seleksi CPNS 2021 akan dimulai 30 Mei 2021 mendatang. Berikut info CPNS 2021 terlengkap yang telah dirangkum Suara.com

Bagi kamu yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2021 ada baiknya segera mempersiapkan diri. Sebelum pengumuman resmi dirilis, ada baiknya membaca pengumuman tahun sebelumnya untuk mengetahui persyaratan secara umum. Pendaftar tidak disarankan mengakses website dalam waktu terlalu mepet. Seleksi CPNS juga akan berbarengan dengan seleksi PPPK khususnya bagi tenaga guru. Maka dari itu simak info CPNS 2021 terlengkap di bawah ini.

Jadwal CPNS 2021

Berikut ini jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 dari pengumuman hingga tahap penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021: Kategori, Ketentuan Umum, dan Dokumen

  1. Pengumuman seleksi 30 Mei-13 Juni 2021;
  2. Pendaftaran seleksi 31 Mei-21 Juni 2021;
  3. Seleksi administrasi dan pengumuman hasil 1 Juni-30 Juni 2021;
  4. Masa sanggah 1 Juli-11 Juli 2021;
  5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli-September 2021;
  6. Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN) Juli-September 2021;
  7. Seleksi kompetensi PPPK guru tes 1 (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021);
  8. Pelaksanaan SKB CPNS September - Oktober 2021;
  9. Pengumuman akhir dan masa sanggah November 2021;
  10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.

Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Bagi kamu yang tertarik untuk melakukan pendaftaran CPNS maupun PPPK 2021, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengingatkan bahwa link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun syarat umum mengikuti CASN 2021 terkait dokumen administrasi yang dapat dipersiapkan mulai dari sekarang, yaitu:

  1. Scan KTP asli;
  2. Pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan);
  3. Transkrip nilai (fotokopi dan scan). 
  4. Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan sebagainya.

Rincian Formasi CPNS 2021

Pemerintah kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CPNS 2021. Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), penyandang disabilitas, diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan kementerian/lembaga.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021 Lengkap dari Pusat dan Daerah

Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan nonguru. Jalur lainnya adalah mengukuti seleksi masuk sekolah kedinasan yang dimiliki kementerian dan instansi pemerintah. Tahun ini pemerintah menekankan delapan kemampuan wajib ASN yakni integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship.

Sebagai informasi, jumlah formasi CPNS 2021 yang dibuka pemerintah sebanyak 1,3 juta. Formasi tersebut dibagi dalam 83.669 formasi instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718. Formasi instansi pemerintah daerah meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK nonguru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094. Berikut ini adalah formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan pemerintah pusat dan daerah:

Formasi CPNS 2021 Pemerintah Pusat

  1. Dosen
  2. Penjaga tahanan
  3. Penyuluh KB
  4. Analis perkara peradilan
  5. Pemeriksa
  6. Perawat
  7. Analis hukum pertanahan
  8. Jaksa
  9. Dokter
  10. Statistisi
  11. Pranata komputer
  12. Pranata barang bukti
  13. Pengawas farmasi dan makanan
  14. Penyuluh perikanan
  15. Perencana

Formasi CPNS 2021 Pemerintah Provinsi

Jabatan Guru

  1. Guru BK
  2. Guru TIK
  3. Guru Matematika
  4. Guru Seni Budaya
  5. Guru Bahasa Indonesia

 Jabatan Tenaga Kesehatan

  1. Perawat
  2. Dokter
  3. Asisten apoteker
  4. Perekam medis
  5. Apoteker

 Jabatan Teknis

  1. Pranata komputer
  2. Polisi kehutanan
  3. Pengawas benih tanaman
  4. Pengelola keuangan
  5. Pengelola pengadaan barang/jasa

Formasi CPNS 2021 Pemerintahan Kabupaten/Kota

Jabatan Guru

  1. Guru kelas
  2. Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan
  3. Guru bimbingan dan konseling
  4. Guru teknologi, informasi, dan komunikasi
  5. Guru seni budaya

Jabatan Tenaga Kesehatan

  1. Perawat
  2. Bidan
  3. Dokter
  4. Apoteker
  5. Pranata laboratorium kesehatan

 Jabatan Teknis

  1. Penyuluh pertanian
  2. Auditor
  3. Pengelola pengadaan barang/jasa
  4. Pengelola keuangan
  5. Verifikator keuangan.

Itulah info CPNS 2021 terlengkap yang dirangkum Suara.com. Selamat berjuang dan sukses untuk kalian pejuang CPNS 2021.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI