Suara.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Rangga Tias Saputra (26) rumah saudaranya di Nanggung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/5) kemarin. Rangga merupakan pelaku utama perampokan dan pemerkosaan terhadap remaja putri berinisial ASA (15) di Bintara, Bekasi Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rangga melarikan diri ke Bogor usai mengetahui kedua rekannya Risky Panjaitan (28) dan Abdullah Harahap (36) tertangkap.
"Dia melarikan diri dan bersembunyi di rumah saudara dari hasil laporan masyarakat kita amankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Yusri menyebut Rangga awalnya hanya berencana melakukan aksi perampokan. Namun birahinya memuncak tatkala melihat ASA saat tengah bermain gawai.
"Dilakukan penyekapan kepada korban agar tak teriak, melampiaskan nafsunya dengan ancaman membunuh kalau teriak. Kemudian yang bersangkutan mengambil HP korban dan HP yang berada di bawah TV," bebernya.
Dua Tertangkap
Polisi sebelumnya menangkap Risky dan Abdullah. Risky merupakan rekan Rangga. Sedangkan, Abdullah merupakan seorang penadah barang hasil curian.
Risky ditangkap pada Minggu (16/5) kemarin. Dia berperan membantu dan mengawasi Rangga saat tengah merampok dan memperkosa korban.
"Peran RP ini mengawasi keadaan sekitar pada saat RTS melakukan
pencurian," ungkap Yusri.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi DPO Pemerkosaan, Komisi III: Tembak Saja!
Sedangkan, Abdullah ditangkap pada Sabtu (15/5) di kediamannya. Selain, berperan sebagai penadah, yang bersangkutan juga berperan meminjamkan sepeda motor kepada kedua pelaku.