Nyerah Kelola Aset DKI, Anak Buah Anies Mengundurkan Diri

Kamis, 20 Mei 2021 | 13:32 WIB
Nyerah Kelola Aset DKI, Anak Buah Anies Mengundurkan Diri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada Jumat (14/5/2021). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, ia menyerah melaksanakan tugasnya sebagai pengelola aset ibu kota.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Maria Qibtya. Maria menyebut Pujiono mengundurkan sejak 17 Mei lalu karena mengaku tak bisa memenuhi target kinerja.

"Pak Puji sudah mengundurkan diri. Alasan mengundurkan dirinya target-target kinerja yang kurang memenuhi capaian yang ditargetkan," ujar Maria saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).

Selanjutnya, jabatan Kepala BPAD akan diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Juga: 148 Pemudik Positif Covid-19, Anies: Persentase Kecil Tapi Berbahaya

Ia juga akan melakukan lelang jabatan untuk mencari pengganti definitif.

"Setiap tempat itu harus ada pejabatnya entah definitif, Plt maupun Plh supaya kegiatan tetap berjalan. Tidak boleh kosong," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut Pujiono memang merasa kurang berhasil melaksanakan tugasnya. Apalagi saat ini pengelolaan aset di ibu kota semakin pelik.

Pasalnya, banyak aset daerah yang secara fisik tidak dikuasai Pemprov DKI, tapi ada catatannya.

Selain itu sekarang ini banyak pihak yang tak menyerahkan aset fasilitas sosial (fasos) fasilitas umum (fasum) saat melakukan pembangunan.

Baca Juga: Anies Soal PNS Tak Ikut Lelang Jabatan: Saya Tak Marah-marah, tapi Menegur

Akhirnya begitu ingin diinventarisir, fisiknya malah tidak ditemukan meski catatannya ada.

"Contoh, perumahan A harus menyerahkan fasos-fasum kepada negara dengan hitungan sekian. Tapi ini kadang-kadang sudah bertahun-tahun tidak juga diserahkan. Karena sudah terlalu lama, si pengembang sudah tidak ada di situ lagi," jelas Mujiyono.

"Bisa jadi perusahaannya sudah bangkrut atau ganti nama. Pada akhirnya, APBD tidak bisa masuk ke fasos-fasum yang belum diinventarisasi aset DKI," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI