Suara.com - Sebilah celurit berukuran panjang dan satu buah busur panah diamankan Polsek Metro Jakarta Pusat. Kedua benda itu dijadikan sebagai barang bukti dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengakatakan, berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari para tersangka, celurit itu diduga digunakan untuk melukai korban berinisial ML hingga meninggal dunia.
"Dari informasi yang kami dapatkan itu senjata yang digunakan untuk melukai korban. Tapi masih akan kami dalami," kata Arsya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Celurit berukuran sekitar 80 sentimeter itu diamankan pihak Polsek Metro Jakarta Pusat. Senjata tajam itu terbungkus sarung yang terbuat dari bahan mirip kulit.
Baca Juga: Tawuran Pecah di Kemayoran, Satu Orang Tewas saat Melerai
Kemudian satu buah busur panah berkuran sekitar 100 sentimeter yang terbuat dari kayu, namun tidak terdapat anak panahnya.
Selain itu, terdapat pula dua batang bambu berkuran panjang dan beberapa buah batu yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Seperti diketahui, tawuran antar kelompok pemuda terjadi di Jalan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibat peristiwa itu seorang pria berusia 34 berinisial ML meninggal dunia setelah mendapatkan luka sobek di bagian perutnya.
Aksi tawuran itu pun sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @jabodetabekcom.
Dalam video tersebut, dua kelompok yang terlibat tawuran saling serang menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.30 WIB, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Baca Juga: Polisi Surabaya Tetapkan 12 Tersangka Tawuran yang Sebabkan Korban Bacok