Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pembangunan asrama organisasi dan asrama mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Hidayatullah, Jakarta.
""Terkait laporan tersebut (dugaan korupsi proyek asrama UIN), informasi yang kami terima benar telah diterima oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/5/2021).
Ali menegaskan lembaganya tentu akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan selalu melakukan verifikasi data.
"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan itu," ucap Ali.
Baca Juga: Pihak Mark Sungkar Sebut Keterangan Saksi JPU Tak Sinkron
Verifikasi itu akan dilakukan terlebih dahulu, kata Ali, agar pengaduan tersebut apakah sudah sesaui dengan ketentuan undang-undang.
"Vetifikasi dan telaahan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," katanya.
Lebih lanjut, kata Ali, bila verifikasi laporan itu sesuai dengan ketentuan UU, maka KPK segera menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Kembali Jalani Sidang Kasus Korupsi, Mark Sungkar Terlihat Tenang