Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021: Kategori, Ketentuan Umum, dan Dokumen

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 19 Mei 2021 | 20:54 WIB
Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021: Kategori, Ketentuan Umum, dan Dokumen
Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 - Ilustrasi: CPNS. (Setkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berdasarkan informasi resmi yang telah beredar, pemerintah sebentar lagi akan membuka pendaftaran CPNS 2021 mulai pada 31 Mei 2021. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pun tampaknya membuka seleksi. Berikut ini informasi lengkap pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021.

Dikutip dari laman resminya, informasi terkai pendaftaran CPNS Kemenkumham telah diumumkan. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap calon pelamar CPNS 2021 berikut ini. Baca informasi selengkapnya mulai dari formasi hingga alur pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 di bawah ini.

Kategori Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenkumham 2021

Secara umum, pendaftaran CPNS tahun ini terbagi dalam beberapa kategori, yaitu:

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021 Lengkap dari Pusat dan Daerah

  1. Umum
  2. Penyandang disabilitas
  3. Putra Putri Papua dan Papua Barat
  4. Lulusan Terbaik

Adapun tahapan seleksi CPNS 2021

  1. Pendaftaran online di SSCN BKN
  2. Seleksi administrasi
  3. Verifikasi berkas asli
  4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
  5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Ketentuan Umum Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenkumham 2021

  1. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mengikuti seleksi CPNS 2021 dengan rentang usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia maksimal 40 tahun antara lain dokter, dokter gigi, kualifikasi pendidikan dokter spesialis,dan dokter spesialis gigi. Kemudian jabatan dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).
  3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan masa pidana 2 tahun atau lebih.
  4. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri maupun pekerja swasta.
  5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
  6. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
  7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.

Dokumen Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 yang Diperlukan

Untuk kamu yang tertarik mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, segera persiapkan dokumen yang menjadi persyaratan umum sebagai berikut:

  1. Pas foto berlatar belakang warna merah
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Ijazah
  5. Dokumen lainnya akan diatur sesuai dengan instansi masing-masing

Demikian informasi mengenai pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2021: Tanggal Ujian hingga Pengumuman Akhir

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI