Dalih Warga Baru Mudik Hari Ini, Tak Kena Penyekatan hingga Tanpa Bawa SIKM

Rabu, 19 Mei 2021 | 17:40 WIB
Dalih Warga Baru Mudik Hari Ini, Tak Kena Penyekatan hingga Tanpa Bawa SIKM
Ilustrasi--Sejumlah calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah masyarakat di Jakarta memilih baru melaksanakan pulang kampung usai larangan mudik lebaran resmi berakhir. Hari ini, Rabu (19/5/2021), tercatat sudah ada 50 penumpang yang berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Data tersebut dihitung hingga pukul 11.00 WIB. Rata-rata pemudik hendak bertolak ke kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kurniawan (37) salah satu pemudik yang hendak berangkat ke Wonosobo, Jawa Tengah punya alasan lain terkait pilihan mudik pada hari ini.

Selain baru mengambil cuti usai hari raya Idul Fitri 1442 H, Kurniawan sengaja memilih berangkat usai lebaran agar terhindar dari urusan-urusan yang sifatnya birokratis, misalnya membawa Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

"Iya memang saya sengaja memilih mudik sekarang. Karena lewat juga tanggal 17 Mei kemarin pelarangan mudik ya. Jadi milih sekarang tidak kena penyekatan dan lebih longgar, tidak pakai SIKM," ungkap Kurniawan di lobi keberangkatan Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Alasan serupa juga diungkapkan oleh Deni Prasetya yang hendak mudik ke Surabaya, Jawa Timur. Selain menghidari risiko kerumunan saat mudik lebaran, dia sengaja berangkat hari ini untuk menghindari penyekatan di jalan.

"Karena kan kemarin dilarang ya mudik. Daripada berisiko saya nekat dan berkerumun, jalan-jalan juga ada penyekatan, jadi saya pilih alternatif mudik pascalebaran," beber Deni.

Layanan GeNose Gratis

Kasubag Tata Usaha UP Terminal Terpadu Pulo Gebang, Junaedi mengatakan, layanan perjalanan antarkota antarprovinsi (AKAP) usai larangan mudik lebaran relatif lebih longgar. 

Baca Juga: Waspada! Dua Pemudik di Kebayoran Lama Positif Covid-19

Pasalnya, penumpang tidak lagi diwajibkan menunjukkan SIKM DKI Jakarta maupun surat perjalanan dinas. Namun, penumpang tetap wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 atau mengikuti tes GeNose maupun rapid test antigen yang telah disediakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI