Siswi SMA Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Kata Kemendikbud

Rabu, 19 Mei 2021 | 17:27 WIB
Siswi SMA Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Kata Kemendikbud
MS, siswi SMA di Bengkulu Tengah minta maaf terkait video viral diduga hina Palestina. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah terkait kasus pelajar SMA setempat yang diberhentikan sekolah karena dianggap menghina Palestina di media sosial.

Plt. Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Hendarman mengatakan kasus ini sudah masuk dalam pengawasan di tingkat kementerian.

"Terkait dengan kasus tersebut, kami selalu berkoordinasi dengan pemda dan disdik terkait guna membahas berbagai isu tata laksana di sekolah dan peserta didik, termasuk mengenai kasus ini," kata Hendarman kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Hendarman menyebut pihaknya menghormati keputusan tersebut karena memang merupakan wewenang daerah, namun perlu koordinasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca Juga: Siswi Hina Palestina Dikeluarkan Sekolah, Uki: Hak Pendidikannya Dirampas

"Mekanisme dan wewenang pelaksanaan sekolah berada di bawah supervisi pemerintah daerah dan kami senantiasa menghormati kewenangan ini. Pada dasarnya kami terus mendorong diskusi positif dengan pemerintah daerah dan dinas terkait," sambungnya.

Sebelumnya, MS (19) pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu dikeluarkan dari sekolahnya akibat tindakan ujaran kebencian menghina Palestina di media sosial TikTok-nya yang sempat viral.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan di Bengkulu mengatakan keputusan yang diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS sehingga hasilnya yang bersangkutan sudah melampaui ketentuan.

"Keputusan itu merupakan jalan keluar yang sudah disepakati bersama antara pihak sekolah, orangtua MS dan sejumlah pihak terkait yang dimediasi kepolisian dan sejumlah tokoh masyarakat," katanya, Rabu (19/5/2021).

Berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan oleh Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah, pelajar tersebut dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina.

Baca Juga: Lagi! Viral Wanita Hina Palestina, Sebut Ustaz di Arab Tak Salahkan Israel

Selain itu, MS juga sudah membuat permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka dan disebarluaskan lewat media sosial miliknya.

Dari keputusan rapat yang dihadiri oleh Kapolres Benteng, Waka Polres Benteng, Kasat Intel Polres Benteng, Kasat Reskrim Polres Benteng, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, kepala sekolah, ketua komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, Komisi I DPRD Benteng tersebut disepakati kasus MS dinyatakan selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI