Usai Larangan Mudik, Pergerakan Penumpang Meningkat Drastis

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 19 Mei 2021 | 17:12 WIB
Usai Larangan Mudik, Pergerakan Penumpang Meningkat Drastis
Ilustrasi: Kepadatan calon penumpang terpantau di area keberangkatan dan penjualan tiket bus setelah masa larangan mudik berakhir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan menyatakan usai berakhirnya masa larangan mudik, jumlah pergerakan penumpang transportasi umum di semua moda transportasi publik mengalami peningkatan.

“Peningkatan jumlah penumpang terbanyak adalah angkutan udara yang kenaikannya mencapai 721 persen. Kemudian disusul angkutan kereta api dengan kenaikan sebesar 454 persen, angkutan jalan naik 175 persen, angkutan penyeberangan naik 52,6 persen, dan angkutan laut naik 1,73 persen,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan pers di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Adita mengatakan pada Selasa (18/5) kemarin tercatat ada sekitar 279 ribu penumpang transportasi publik, meningkat 191,6 persen dibandingkan sehari sebelumnya atau hari terakhir larangan mudik dengan jumlah sekitar 95 ribu penumpang.

Peningkatan penumpang terjadi karena di masa pengetatan ini sudah tidak lagi dibutuhkan persyaratan perjalanan, seperti surat tugas dari pimpinan instansi/perusahaan untuk kepentingan bekerja/dinas atau surat dari kepala desa untuk kepentingan mendesak.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2021 Diprediksi 16 dan 20 Mei

“Meskipun ada lonjakan penumpang di masa pengetatan, penanganan penumpang di simpul-simpul transportasi tetap berjalan baik dan protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Adita.

Pada masa pengetatan perjalanan 18-24 Mei 2021, syarat perjalanan telah kembali merujuk pada Addendum SE Satgas Nomor 13 dimana pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan, hanya wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pasca-Lebaran ini, Kemenhub bersama stakeholder terkait telah melakukan sejumlah upaya yaitu dengan pengetatan protokol kesehatan. Untuk pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi/roda empat dan roda dua yang akan menuju ke Jabodetabek dilakukan tes acak antigen di sejumlah titik, di antaranya di Tol Jakarta-Cikampek KM 34, Kedung Waringin, Bekasi, dan Balonggandu, Karawang.

Kemenhub mencatat, pada 18 Mei 2021 di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 sebanyak 2.494 orang dilakukan tes Antigen dengan hasil 2.487 orang dinyatakan negatif dan 7 orang dinyatakan positif.

Kemudian di Kedung Waringin sebanyak 1.914 orang dilakukan tes Antigen dengan hasil 1.907 orang dinyatakan negatif dan 7 orang positif. Sedangkan di Balonggandu sebanyak 4.247 orang dilakukan tes Antigen dengan hasil 4.228 orang dinyatakan negatif dan 19 orang dinyatakan positif.

Baca Juga: Penggunaan Semua Moda Transportasi Turun Akibat Peniadaan Mudik

Sementara itu di Lampung dan Bakauheni, ada tujuh titik pengecekan tes Antigen yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 82 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.

Dari tujuh titik tersebut, hingga hari ini sebanyak 9.295 orang dilakukan tes Antigen dengan hasil 9.226 orang dinyatakan negatif dan 69 orang dinyatakan positif.

“Upaya pengecekan tes Antigen secara acak dilakukan secara masif untuk membantu mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia pasca-Lebaran,” tutur Adita. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI