Staf Gerindra Akui Kirim 26 Wine Asal Prancis dan Australia ke Edhy Prabowo

Rabu, 19 Mei 2021 | 16:46 WIB
Staf Gerindra Akui Kirim 26 Wine Asal Prancis dan Australia ke Edhy Prabowo
Tenaga Ahli Partai Gerindra Ery Cahyaningrum menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/5/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga ahli Partai Gerindra Ery Cahyaningrum mengaku telah mengirimkan 26 botol minuman alkohol jenis wine ke dua rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Iya ada 26 botol, dikirim ke (rumah dinas) Widya Chandra dan Kalibata," kata Ery, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Ery menjadi saksi untuk enam terdakwa, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri Iis), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

"Jenis wine-nya beda-beda, ada Prancis dan ada Australia," kata Ery.

Baca Juga: Stafsus Edhy Minta Uang Partisipasi Perusahaan Izin Ekspor Lobster Rp 2,5 M

Dua jenis wine yang dikirimkan Ery adalah "Chateau Pontet-canet Pauillac Grand Cru" dan "Australian Red Wines".

"Ke Widya Chandra itu satu lusin, sisanya satu lusin lebih sedikit ke rumah jabatan anggota, Kalibata," ujar Ery.

Ery mengaku diminta untuk mengirim anggur ke dua lokasi tersebut atas permintaan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin yang ia kenal sejak 2014.

"Awalnya Amiril pesan karena saat itu ada embargo produk Prancis, saya diminta mencarikan dan kebetulan saya ada kenalan importir 'wine' jadi saya hanya perantara saja," kata Ery.

Secara total Ery mendapat bayaran Rp99,4 juta untuk pembayaran 26 botol wine tersebut.

Baca Juga: Penyuap Edhy Prabowo Dikirim Ke Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor

"Pembayaran melalui dua rekening pertama dari Achmad Bahtiar Rp50 juta dan kedua dari Amri Rp49 juta," ujar Ery.

"Ini kan namanya Amiril Mukminin, pemimpinnya para mukmin kok malah ditawarkan wine," tanya anggota majelis hakim Ali Mukhtarom.

"Dia pernah bilang suka wine," jawab Ery.

"Dikirim ke Widya Chandra atas nama siapa," tanya hakim.

"Dikirim pakai kurir atas nama Amiril," jawab Ery.

"Ini saudara kan Tenaga Ahli Partai Gerindra kok keterangannya malah terkait dengan wine. Apalagi ini wine mahal 'Chateau Pontet-canet Pauillac Grand Cru', saya pernah minum itu tapi mahal banget," kata ketua majelis hakim Albertus Usada.

Dalam dakwaan disebutkan Edhy Prabowo menggunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) milik Siswadhi Pranoto Lee untuk mengekspor benih lobster, meski pekerjaan pengiriman sebenarnya dilakukan oleh PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) yang juga dimiliki Siswadhi.

Pembagian pembayaran dari perusahaan pengekspor benih lobster adalah PT ACK mendapat Rp1.450, sedangkan PT PLI Rp350 per ekor, sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp1.800 per ekor BBL.

Sekretaris pribadi Edhy Prabowo yaitu Amiril Mukminin meminta komposisi pembagian saham PT ACK adalah Achmad Bahtiar (41,65 persen), Amri (41,65 persen), Yudi Surya Atmaja (16,7 persen) dengan Achmad Bahtiar dan Amri sebagai representasi Edhy Prabowo, sedangkan Yudi menjadi representasi Siswadhi.

Sejak PT ACK beroperasi pada Juni-November 2020, PT ACK mendapat keuntungan bersih Rp38.518.300.187, sehingga total pembagian keuntungan kepada Amri adalah senilai Rp12,312 miliar; kepada Achmad Bachtiar senilai Rp12,312 miliar; dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI