Suara.com - Pemerintah menegaskan belum akan menetapkan darurat militer dalam menyelesaikan konflik di tanah Papua. Kekinian pemerintah menyebut kelompok kriminal bersenjata sebagai teroris.
Menkopolhukam Mahfud MD bahkan mengatakan pemerintah belum berpikir soal opsi tersebut.
Mahfud menjelaskan alasan tidak dipilihnya opsi menetapkan darurat militer ialah karena pemerintah menganggap keberadaan kelompok teroris di Papua bukan merupakan persoalan besar.
"Karena kita akan menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orang-orangnya teridentifikasi sehingga kita sebut orang itulah terorisnya bukan Papua terorisnya. Bukan juga organisasi Papua, karena di Papua itu ada tiga lapis gerakan," kata Mahfud secara daring, Rabu (19/5/2021).
Tiga gerakan yang dimaksud Mahfud itu di antaranya yang pertama adalah gerakan politik.
"(Gerakan) yang memang menyatakan saya ingin Papua begini, bahkan ada yang menyatakan Papua merdeka, ayok kita berembuk kita pendekatannya kesejahteraan dan kedamaian," ujar Mahfud.
Kedua lanjut Mahfud, adalah kelompok klandestin, di mana kelompok Klandestin dikatakan Mahfud sudah diajak berembuk
"Tapi ketiga yang kecil ini dan ada nama-namanya ini, itulah yang kita sebut teroris. Jadi yang besar itu yang 90 persen mari kita ajak berembuk. Itulah sebabnya presiden menurunkan inpres tadi," kata Mahfud.
Buru Teroris
Baca Juga: Mahfud MD soal KKB Papua: Kelompok Kecil Ini dari Dulu Gak Sadar-sadar Juga
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah bersama aparat TNI dan Polri hanya memburu para pelaku teror atau kelompok teroris di Papua dan Papua Barat. Ia menegaskan tidak melakukan penindakan terhadap organisasi di Papua.