Ini Alasan Pemerintah Tak Terpikir Tetapkan Darurat Militer di Papua

Rabu, 19 Mei 2021 | 16:24 WIB
Ini Alasan Pemerintah Tak Terpikir Tetapkan Darurat Militer di Papua
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menegaskan belum akan menetapkan darurat militer dalam menyelesaikan konflik di tanah Papua. Kekinian pemerintah menyebut kelompok kriminal bersenjata sebagai teroris.

Menkopolhukam Mahfud MD bahkan mengatakan pemerintah belum berpikir soal opsi tersebut.

Mahfud menjelaskan alasan tidak dipilihnya opsi menetapkan darurat militer ialah karena pemerintah menganggap keberadaan kelompok teroris di Papua bukan merupakan persoalan besar.

"Karena kita akan menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orang-orangnya teridentifikasi sehingga kita sebut orang itulah terorisnya bukan Papua terorisnya. Bukan juga organisasi Papua, karena di Papua itu ada tiga lapis gerakan," kata Mahfud secara daring, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Mahfud MD soal KKB Papua: Kelompok Kecil Ini dari Dulu Gak Sadar-sadar Juga

Tiga gerakan yang dimaksud Mahfud itu di antaranya yang pertama adalah gerakan politik.

"(Gerakan) yang memang menyatakan saya ingin Papua begini, bahkan ada yang menyatakan Papua merdeka, ayok kita berembuk kita pendekatannya kesejahteraan dan kedamaian," ujar Mahfud.

Kedua lanjut Mahfud, adalah kelompok klandestin, di mana kelompok Klandestin dikatakan Mahfud sudah diajak berembuk

"Tapi ketiga yang kecil ini dan ada nama-namanya ini, itulah yang kita sebut teroris. Jadi yang besar itu yang 90 persen mari kita ajak berembuk. Itulah sebabnya presiden menurunkan inpres tadi," kata Mahfud.

Buru Teroris

Baca Juga: Mahfud MD: Aparat Hati-hati Kejar KKB Papua Supaya Warga Tak jadi Korban

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah bersama aparat TNI dan Polri hanya memburu para pelaku teror atau kelompok teroris di Papua dan Papua Barat. Ia menegaskan tidak melakukan penindakan terhadap organisasi di Papua.

Mahfud berujar pelaku maupun kelompok teroris yang mereka buru itu audah berdarkan data melalui identitas nama yang telah dikantongi. Sehingga TNI dan Polri tidak secara serampangan melalukan penindakan.

"Berdasarkan hukum dan keamanan itu adalah kita akan memburu para teroris, bukan organisasi Papua. Tapi orang-orang Papua yang melakukan teror by name. Ada nama-nama, ada nama-nama yang disebut, bukan sembarang orang papua, enggak," jata Mahfud dalam konferensi pers secara daring.

Karena keberadaan identitas tersebut, Mahfud berujar pengejaran terhadap pelaku teror dilakukan secara hati-hati tanpa menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil.

"Ada nama sehingga dikatakan bahwa orang ini memang selalu melakukan teror. Dikenal oleh publik melalui berita-berita dan statement statement terbukanya," kata Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI