Suara.com - Pihak Istana mengklarifikasi terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Padang sebagai salah satu provinsi di Indonesia.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan penyebutan Padang sebagai salah satu Provinsi oleh Jokowi hanya salah pengucapan.
"Iya (salah pengucapan)," Heru saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/5/2021).
Heru menegaskan bahwa maksud dari pernyataan Jokowi yakni Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang. Pasalnya kata Heru, jalan tol tersebut berada di Pekan Baru menuju Padang.
Baca Juga: Viral Nametag Petugas Pawang Hujan di Kunker Jokowi ke Riau
"Enggak ada (Faktor tertentu). Maksud provinsi Sumatera Barat Kota Padang kan jalan tol dari Pekanbaru sampai Padang," katanya.
Sebelumnya, Jokowi meninjau pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Padang, Seksi Pekanbaru-Bangkinang, Kota Pekanbaru Riau pada Rabu (19/5/2021).
Dalam sambutannya, Jokowi menyebutkan bahwa tol Pekanbaru-Bangkinang ini berada di sirip, yang nantinya pembangunan diteruskan ke Padang, Sumatera Barat.
Jokowi berharap dengan terbukanya ruas-ruas jalan tol tersebut, mobilitas barang orang dipercepat dan memiliki daya saing yang tinggi terhadap negara lain. Namun, ia justru salah menyebutkan Padang sebagai provinsi, bukan kota.
"Produk-produk yang ada baik Provinsi Riau dan Provinsi Padang (Sumbar) nantinya akan memiliki daya saing yang baik," ungkap Jokowi seperti yang ditayangkan dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Jokowi Sebut Padang sebagai Provinsi saat Tinjau Tol Pekanbaru-Bangkinang