Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menganggap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang kini dicap sebagai teroris tidak kunjung sadar meski pemerintah Indonesia sudah melakukan pendekatan yang humanis.
Mahfud mengklaim jika kelompok separatis itu tetap mengganggu warga Papua.
"Aparat keamanan akan terus mengejar dan melumpuhkan para pelaku teror untuk melindungi masyarakat agar merasa aman dari tindakan teror yang dilakukan oleh kelompok kecil orang, tetapi mengganggu karena selama ini kita lebih mendahulukan pendekatan-pendekatan," kata Mahfud secara daring, Rabu (19/5/2021).
Mahfud mengatakan mayoritas masyarakat Papua justru sudah hidup damai dan tidak pernah memiliki permasalahan dengan NKRI. Namun, di balik itu ada kelomlok-kelompok kecil yang kini dilabeli teroris yang terus melakukan tindakan-tindakan teror.
"Sudah puluhan tahun pendekatan, yang kecil-kecil ini tidak sadar-sadar juga, padahal yang besar itu, yang saya katakan lebih dari 90 persen sudah hidup damai tidak ada masalah dengan republik ini," ujar Mahfud
Klaim Hati-hati Buru KKB
Mahfud MD memastikan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kini sudah ditetapkam sebagai teroris, dilakukan secara hati-hati oleh TNI-Polri.
Mahfud berujar saat ini pengejaran yang sedang berlangsung itu dinilai cukup berhasil. Terlebih, Mahfud mengklaim tidak ada korban jiwa dari penindakan yang dilakukan aparat kepada kelompok teroris di Papua dan Papua Barat.
"Pengejaran terhadap segelintir orang KKB sebagai pelaku teror itu dikakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil. Dengan demikian setelah ditetapkan KKB sebagai kelomook teroris, aparat keamanan itu berusaha dan cukup berhasil sekarang ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror," kata Mahfud.
Baca Juga: Sedang Perbaiki Mobil Mogok, 4 Anggota TNI Terluka Diserang KKB Papua
Mahfud mengatakan saat ini tugas pokok TNI-Polri di lapangan ialah memisahkan antara masyarakat sipil dengan teroris. Mahfud berujar aparat keamanan juga bertindak sesuai aturan perundang-undangan sehingga tidak ada yang sewenang-wenang.