Daftar Terbaru Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 19 Mei 2021 | 14:51 WIB
Daftar Terbaru Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia
Ilustrasi Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia - Warga berjalan di dekat spanduk peringatan Zona Merah di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta, Kamis (28/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi covid-19 di Indonesia masih belum berakhir. Penambahan kasusnya masih cukup tinggi. Seiring dengan penambahan data-data tersebut, satgas penanganan covid-19 telah merilis data terbaru daerah zona merah covid-19 di Indonesia.

Jumlah kasus harian covid-19, angka kematian, dan jumlah pasien yang dirawat sakit yang semakin bertambah. Total kasus covid-19 di Indonesia mencapai 1.748.230 orang. Adapun daftar terbaru daerah zona merah covid-19 di Indonesia adalah sebagai berikut.

Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia

1. Sumatera Utara

Baca Juga: Zona Merah COVID-19, Waspada Pemudik dari Sumatera ke Jakarta

  • Deli serdang

2. Sumatera Selatan

  • Kota Palembang

3. Sumatera Barat

  • Solok
  • Kota bukittinggi

4. Riau

  • Kota pekanbaru

5. Jawa Tengah

  • Kota Salatiga

6. Daerah Istimewa Yogyakarta

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Capai 1.748.230 Orang, 48.477 Meninggal

  • Sleman

Selain daftar terbaru daerah zona merah covid-19 di Indonesia tersebut, berikut tambahan informasi berupa daerah zona hijau covid-19 alias daerah yang tidak punya kasus covid-19.

Daerah Zona Hijau Kasus Covid-19

1. Sumatera Utara

  • Nias barat
  • Nias utara
  • Nias selatan

2. Papua Barat

  • Pegunungan arfak

3. Papua

  • Yahukimo
  • Mamberamo raya

4. Maluku Utara

  • Pulau taliabu

5. Maluku

  • Seram bagian timur

Di samping informasi zona hijau, terdapat zona tidak terdampak di Papua yakni Dogiyai. Daerah ini merupakan satu-satunya zona yang tidak terdampak kasus covid-19.

Demikian daftar terbaru daerah zona merah covid-19 di Indonesia dan wilayah yang masuk zona hijau. Jika wilayahmu tidak masuk zona merah covid-19, harap tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan tidak menimbulkan kerumunan.  

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI