Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kini sudah ditetapkan sebagai teroris, dilakukan secara hati-hati oleh TNI-Polri.
Mahfud berujar saat ini pengejaran yang sedang berlangsung itu dinilai cukup berhasil. Terlebih, Mahfud mengklaim tidak ada korban jiwa dari penindakan yang dilakukan aparat kepada kelompok teroris di Papua dan Papua Barat.
"Pengejaran terhadap segelintir orang KKB sebagai pelaku teror itu dikakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil. Dengan demikian setelah ditetapkan KKB sebagai kelompok teroris, aparat keamanan itu berusaha dan cukup berhasil sekarang ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror," kata Mahfud dalam konferensi daring, Rabu (19/5/2021).
Mahfud mengatakan saat ini tugas pokok TNI-Polri di lapangan ialah memisahkan antara masyarakat sipil dengan teroris. Mahfud berujar aparat keamanan juga bertindak sesuai aturan perundang-undangan sehingga tidak ada yang sewenang-wenang.
Baca Juga: Dituding Serang Rumah Warga dan Gereja, TNI: TPNPB-OPM Putarbalikan Fakta
"Yang dipergunakan mereka bukan kesewang-wenangan tapi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018. Sehingga dia itu dianggap sebagai tindak pidana terorisme, bukan terorisme tapi tindak pidana teorrisme. Artinya itu penegakan hukum yang nanti di dalam pelaksanaannya," tutur Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan pemerintah bersama aparat TNI dan Polri hanya memburu para pelaku teror atau kelompok teroris di Papua dan Papua Barat. Ia menegaskan tidak melakukan penindakan terhadap organisasi di Papua.
Mahfud berujar pelaku maupun kelompok teroris yang mereka buru itu audah berdarkan data melalui identitas nama yang telah dikantongi. Sehingga TNI dan Polri tidak secara serampangan melakukan penindakan.
"Berdasarkan hukum dan keamanan itu adalah kita akan memburu para teroris, bukan organisasi Papua. Tapi orang-orang Papua yang melakukan teror by name. Ada nama-nama, ada nama-nama yang disebut, bukan sembarang orang Papua, enggak," jata Mahfud dalam konferensi pers secara daring.
Karena keberadaan identitas tersebut, Mahfud berujar pengejaran terhadap pelaku teror dilakukan secara hati-hati tanpa menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil.
Baca Juga: OPM Sebut Helikopter Aparat Bombardir Ilaga, Kapolda Papua: Tak Benar
"Ada nama sehingga dikatakan bahwa orang ini memang selalu melakukan teror. Dikenal oleh publik melalui berita-berita dan statement statement terbukanya," kata Mahfud.