Polsek Dibakar Massa karena Banyak Begal, Kapolda: Ini Kantor Masyarakat!

Rabu, 19 Mei 2021 | 14:42 WIB
Polsek Dibakar Massa karena Banyak Begal, Kapolda: Ini Kantor Masyarakat!
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (lima kanan) bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto (enam Kanan) meninjau Maposek Candipuro yang dibakar oleh massa di Desa Titi Wangi, Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/Ardiansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga melakukan tindakan perusakan fasilitas negara. Pernyataan itu disampaikan Kapolda usai kantor Polsek Candipuro dibakar massa lantaran banyak kasus begal.

"Saya ingatkan kepada masyarakat jangan merusak fasilitas negara atau fasiltas umum lainnya, serta jangan mudah terprovokasi," kata dia usai melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Candipuro, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (19/5/2021).

Dia menyayangkan ulah masyarakat yang melakukan pembakaran kantor Polsek Candipuro, karena tindakan itu justru merugikan mereka.

"Kantor polisi itu adalah kantornya masyarakat, di wilayah ini ada masyarakat sebanyak 58 ribu orang, hanya karena sejumlah oknum memprovokasi lalu dibakar, tentunya ini kerugian bagi sekian puluh ribu orang di daerah ini," katanya.

Baca Juga: Polsek Candipuro Dibakar, Polisi Tangkap 8 Orang Provokator

Kondisi Polsek Candipuro Lampung Selatan setelah dibakar warga, Rabu (19/5/2021). [ANTARA]
Kondisi Polsek Candipuro Lampung Selatan setelah dibakar warga, Rabu (19/5/2021). [ANTARA]

Kapolda mengatakan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, dan tidak dibenarkan sama sekali masyarakat melakukan tindakan-tindakan anarkis karena hal tersebut tak akan menyelesaikan masalah.

"Kalau masalahnya kinerja, akan kita perbaiki kinerjanya. Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal atau tindak pidana, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankan daerah ini," kata dia.

Atas kejadian pembakaran kantor Polsek Candipuro tersebut, Kapolda menegaskan akan tetap mencari oknum-oknum yang merusak fasilitas publik tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Semua tindak pidana pasti ada tersangkanya. Kalau sampai merusak fasilitas negara, itu juga kan sama merusak fasilitas publik, kita akan cari perusaknya, kita tanya apa alasannya dan apa masalahnya sampai merusak," kata dia.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kantor Polsek Candipuro yang dirusak masyarakat dijaga ketat oleh pihak kepolisian serta beberapa bagian bangunan dipasangi garis polisi.

Baca Juga: Polsek Candipuro Dibakar Massa, Ini Kasus Begal yang Sita Perhatian

Di halaman Polsek terlihat sisa sepeda motor yang hangus terbakar, kemudian pos jaga yang juga ikut dirusak. Di dalam Polsek Candipuro yang memang sedang dalam masa rehabilitasi tersebut, sejumlah sarana prasarana juga ikut dirusak oleh oknum masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI