Suara.com - Penumpang bus dari luar kota yang baru tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19. Jika tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, maka penumpang wajib menjalani pemeriksaan surat rapid test antigen di posko yang telah disediakan di lobi kedatangan Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Pantauan Suara.com pada Rabu (19/5/2021), pada pukul 11.19 WIB, total sudah ada tiga unit bus yang tiba. Bus tersebut berasal dari Semarang, Jawa Tengah dan Bandung, Jawa Barat.
Tiba di lobi kedatangan, petugas terminal pun mengarahkan penumpang ke meja pemeriksaan dokumen berupa KTP dan surat keterangan bebas Covid-19. Rata-rata penumpang terpantau mempunyai dokumen kelengkapan dan langsung diperbolehkan untuk meninggalkan terminal.
Bagi penumpang yang tidak mempunyai dokumen surat keterangan bebas Covid-19, petugas langsung mengarahkan penumpang ke posko rapid test antigen dan swab antigen gratis.
Baca Juga: Zona Merah COVID-19, Waspada Pemudik dari Sumatera ke Jakarta
Di sana, petugas kesehatan akan melakukan pendataan dan langsung memeriksa sang penumpang.
Dari total tiga bus yang tiba di terminal, kurang lebih ada 10 penumpang yang menjalani pemeriksaan rapid test. Penumpang sebelumnya menunggu di bangku yang disediakan dan akan dipanggil ketika sudah gilirannya.
Berdasarkan data yang ada, pada hari Senin (17/5/2021), total ada 11 bus yang datang dengan jumlah penumpang sebanyak 81 penumpang. Sedangkan, pada hari Selasa (18/5/2021), total ada 25 bus yang datang dengan jumlah penumpang sebanyak 129 orang.
"Hingga saat ini belum ada lonjakan," kata Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulo Gebang Afif Muhroji saat di konfirmasi.
Sementara itu, Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang, Bernard Pasaribu mengatakan, kebanyakan penumpang yang tiba masih berasal dari kawasan Pulau Jawa. Rata-rata, penumpang yang masuk ke Terminal Pulo Gebang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga: Polda Sumut Bakal Tindak Bus Bawa Penumpang Tanpa Surat Bebas Covid-19
"Rata-rata berasal dari Jateng dan Jatim," ungkap Bernard.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 56 penumpang bus yang dinyatakan positif Covid-19 selama masa larangan mudik 6 sampai 17 Mei lalu. Mereka melakukan tes Covid-19 saat hendak pergi dari dan keluar Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya melalukan pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan perjalanan termasuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.
"Hasil pemeriksaan kami sampai tanggal 17 Mei kemarin total yang diperiksa itu 5051 penumpang yang positif itu 56 orang," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Terbaru, kata Syafrin, ada tiga orang di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur yang dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan tes GeNose. Mereka langsung diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
"Saat ini mereka sudah diisolasi di Pulo Gebang, mereka bertiga diisolasi di terminal sambil menunggu swab PCR," ujarnya.
Dari ketiga penumpang itu, kata Syafrin satu di antaranya baru datang dari Brebes, Jawa Timur. Lalu dua lainnya baru mau berangkat ke Padang dan Pekalongan.
"Jadi ketiga-tiganya langsung kita karantina," tuturnya.
Pihak terminal masih menunggu hasil tes PCR untuk mendapatkan hasil pasti. Namun jika memang positif, maka akan langsung dirujuk ke Wisma Atlet untuk diisolasi.
"Prinsipnya seluruh penumpang kami test. Semua penumpang yang turun di terminal , Pulogebang, Kampung Rambutan, Kalideres, dan Tanjung Priok, semua penumpang yang turun di sana itu langsung dilakukan pemeriksaan rapid test antigen dan GeNose," pungkasnya.