Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah agar waspada dengan adanya kenaikan keterisian hotel selama libur lebaran. Setidaknya ada empat provinsi yang mengalami peningkatan keterisian kamar hotel cukup tajam selama lebaran.
"Hati-hati juga masalah keterisian hotel, keterpakaian hotel. Ini kita sekali lagi menginjak gas dan remnya harus pas," kata Jokowi dalam pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia tahun 2021 yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).
Empat provinsi yang mengalami peningkatan keterisian kamar hotel, yakni Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Banten dan Lampung. Sehingga ia meminta kepala daerah untuk waspada potensi peningkatan kasus Covid-19 mengingat naiknya jumlah tamu-tamu hotel.
"Kepri ada kenaikan keterisian hotel, keterpakaian hotel dari 10 lompat jadi 80. Itu baik untuk ekonomi, tapi hati-hati untuk Covidnya, hati-hati. DKI Jakarta juga naik dari 36 melompat ke 53 juga hati-hati. Banten dari 26 ke 43 hati-hati. Lampung dari 30 ke 45 hati-hati," ujar dia.
Baca Juga: Jokowi Tegur 3 Kepala Daerah, Keterisian Bed Rumah Sakit di Atas 50 Persen
Karena itu, Jokowi meminta sisi kesehatan dan sisi ekonomi harus dikendalikan. Sehingga tidak terjadi ledakan kasus positif dikarenakan banyak mobilitas masyarakat yang menginap hotel-hotel tersebut.
"Sisi ekonominya baik, sisi Covidnya harus dikendalikan betul, hati-hati protokol kesehatan. Kalau dua-duanya bisa dikelola dengan baik dan dikendalikan dengan manajemen yang ketat, yakni akan baik-baik saja mengenai keterisian kamar-kamar hotel. Tapi kalau tidak bisa mengendalikan, hati-hati," tutur Jokowi.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pentingnya indikator pengendalian pandemi covid yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia, yakni WHO. Jokowi pun menyoroti testing dan tracing yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Urusan yang berkaitan dengan testing, semakin banyak semakin baik. Berkaitan dengan tracing ini hati-hati. Jadi kalau ada 1 orang yang positif dan itu harus dilacak betul dia kontak dengan orang lain lebih dari 15 menit dan jarak minimalnya kurang lebih 1 meter, berapa orang itu yang harus segera dicek betul, disolasi, dikarantina," katanya.
"Ini kelemahan kita ada di sini di nomor 2, di tracing. Baru ke perawatan, ditreatment. Saya kira saudara-saudara tahu mengenai ini," sambungnya.
Baca Juga: Pengunjung Objek Wisata Naik Hingga 100 Persen, Jokowi: Hati-hati